Mohon tunggu...
Kamaluddin Mahfudz
Kamaluddin Mahfudz Mohon Tunggu... Guru - Penulis freelancer

Menulis tentang pendidikan dan lain lainnya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Administrasi Guru di Kurikulum Merdeka: Memberatkan atau Memudahkan?

16 Januari 2024   20:35 Diperbarui: 16 Januari 2024   20:43 596
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Bogor, 16/01/24. Kurikulum merdeka adalah konsep kurikulum yang dicanangkan oleh Kemendikbudristek untuk memberikan kebebasan dan kreativitas kepada guru dan siswa dalam proses pembelajaran. Kurikulum merdeka bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran siswa, mengembangkan kompetensi abad 21, dan menyesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik lokal

Namun, apakah kurikulum merdeka juga memberikan kemudahan bagi guru dalam hal administrasi? Atau justru menambah beban dan kerumitan bagi guru yang harus menyiapkan berbagai dokumen dan perangkat pembelajaran?

Dokumen Administrasi Guru di Kurikulum Merdeka

Salah satu perbedaan kurikulum merdeka dengan kurikulum sebelumnya adalah adanya perubahan dalam dokumen administrasi guru. Dokumen administrasi guru adalah dokumen yang harus disiapkan dan disusun oleh guru sebagai acuan dan dokumentasi dalam proses pembelajaran.

Dokumen administrasi guru di kurikulum merdeka meliputi

1. Buku kerja guru
yang berisi analisis capaian pembelajaran (CP), tujuan pembelajaran (TP), alur tujuan pembelajaran (ATP), dan kriteria ketercapaian tujuan pembelajaran (KKTP).

2. Modul ajar
yang berisi rancangan pembelajaran untuk satu CP, termasuk kegiatan pembelajaran, bahan ajar, lembar kerja peserta didik (LKPD), asesmen diagnostik, pembelajaran bermakna, dan refleksi murid dan guru.

3. Modul proyek
yang berisi rancangan pembelajaran berbasis proyek untuk mengintegrasikan beberapa CP, termasuk kegiatan pembelajaran, bahan ajar, LKPD, asesmen diagnostik, pembelajaran bermakna, dan refleksi murid dan guru.

4. Dokumen profesional,
yang berisi kode etik dan ikrar guru, tata tertib guru, timeline pendidikan, program tahunan (prota), dan program semester (promes).

5. Dokumen kesiswaan
 yang berisi data dan profil siswa, absensi siswa, nilai siswa, portofolio siswa, dan laporan hasil belajar siswa.
 
Administrasi Guru di Kurikulum Merdeka

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun