Mohon tunggu...
Kamal Fuadi
Kamal Fuadi Mohon Tunggu... lainnya -

pembelajar | http://www.fuadinotkamal.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Merebut Anggaran Publik*

6 September 2014   05:29 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:29 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesan yang mencuat selama ini adalah bahwa proses penganggaran hanya menjadi domain legislatif dan eksekutif. Publik hanya menjadi objek pelengkap penderita yang seringkali hanya mendapat porsi kecil dari APBD. Maka niatan Bupati Tegal agar sidang-sidang perlu diketahui, dipublikasikan, dan atau melibatkan publik di dalamnya patut mendapat apresiasi. Bahkan ada rencana agar setiap rapat paripurna dan badan anggaran dapat disiarkan melalui radio dan direkam sebagai dokumen. Bupati pun tidak ingin APBD dibahas setengah kamar. (Suara Merdeka, 19 Agustus 2014)

Komitmen Pemerintah

Pada akhir bulan Agustus ini anggota legislatif terpilih Kabupaten Tegal akan dilantik. Publik Kabupaten Tegal tentu menaruh harapan besar kepada wajah baru dan (mungkin) kepada wajah lama yang akan duduk di kursi dewan periode 2014-2019. Ekspektasi publik ini seiring dengan apa yang juga mereka harapkan dari wajah baru eksekutif Kabupaten Tegal di bawah kepemimpinan Bupati Enthus Susmono dan Wakil Bupati Umi Azizah yang telah berjalan selama kurang lebih 8 (delapan) bulan. Sinergi yang terbangun antara legislatif dan ekeskutif Kabupaten Tegal sangat diharapkan demi terwujudnya good government dan clean governance yang mendukung pencapaian visi dan misi pemerintah Kabupaten Tegal yang telah dicanangkan.

Kasus korupsi dan penyelewengan anggaran yang sudah banyak dipertontonkan ke hadapan publik semoga tidak terulang. Penyalahgunaan APBD yang disinyalir terjadi secara terstruktur dan sistematis dapat diminimalisir atau bahkan dihilangkan. Publik tentu tidak ingin ada lagi pejabat preman, meminjam istilah Busyro Muqoddas salah satu petinggi KPK, hadir di tengah-tengah Kabupaten Tegal. Sudah cukup beberapa anggota legislatif dan Bupati terdahulu yang masuk bui. Kelemahan sistemik APBD yang hanya disusun berdasarkan asumsi, tidak disusun berdasarkan cara yang demokratis, dan tidak akademis harus disudahi oleh wajah-wajah baru legislatif dan eksekutif agar anggaran daerah yang ada benar-benar menjadi milik publik Kabupaten Tegal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun