Kaltimtoday.co - Tak semua keputusan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak berjalan mulus. Contohnya, proyek pembangunan Masjid Kinibalu (Masjid Pemprov Kaltim) bakal berakhir tragis. DPRD Kaltim, unsur pimpian lembaga seperti Kejaksaan Tinggi, Panglima Kodam Mulawarman, Polda Kaltim meminta Awang taat hukum. Artinya, proyek masjid wajib dihentikan demi aturan.Â
Baik Ketua DPRD Kaltim HM Syahrun dan perwakilan lembaga tinggi Kaltim lainnya yang ikut hadir dalam rapat dengar pendapat bersama perwakilan Pemkot Samarinda, Forum Kerukunan Umat Beragama Samarinda hingga lurah dan camat berserta warga sama-sama menyatakan proyek yang sedang dikerjakan di Lapangan Kinibalu (tepat dibelakang Kantor Gubernur Kaltim), adalah proyek ilegal karena cacat aturan.Â
Warga yang hadir pun mengapresiasi sikap tegas HM Syahrun sebagai lembaga pengawas pemerintah. Menurut Jaya, Ketua LSM Pemerhati Lingkungan dan Aliran Sungai (Pedas-Kali) Samarinda, anggota dewan sudah menjalankan fungsinya mengawasi pemerintah. Warga berharap tak berhenti di situ tapi ada kepastian penghentian proyek yang dilakukan Pemkot Samarinda. Karena itu pula, warga akan mengawal rekomendasi pertemuan tersebut hingga ke wali kota samarinda.Â
Sebagai catatan, proyek pembangunan Masjid Kinibalu dimulai tanggal 14 Mei 2018 lalu yang pendanaanya bersumber dari APBD 2018 sebesar Rp 64 miliar. Pemenang tendernya adalah PT Bangun Cipta Kontraktor (BCK). Proyek ini sudah dikerjakan hingga 21 persen namun selalu ditentang warga karena menggunakan lahan milik masyarakat yang selama ini dipakai sebagai lapangan sepakbola. Berkali-kali warga menggelar demo, bahkan pernah ada warga ditangkap karena coba menyerang pekerja proyek yang sedang bekerja. Klimaks dari masalah pembangunan proyek ini, warga menuntut dihentikan dan fungsinya dikembalikan seperti sediakala alias jadi lapangan sepakbola lagi.Â
Simak artikel-artikel lainnya bisa disimak di kaltimtoday.coÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H