Bertempat di Aula Kodim 0911/NNK, pada (11/06) di laksanakan kegiatan bersama antara Kodim, Lapas, Imigrasi, Kemenag, Dan perwakilan Bupati Nunukan. Kegiatan yang di laksanakan adalah Analisa Deradikalisasi Di Wilayah Nunukan.
Acara diawali dengan pengarahan oleh Letkol Nur Cholis, yang menjelaskan tujuan dan bahaya dari terorisme serta radikalisme. Dalam pengarahannya, Letkol Nur Cholis menekankan kuatnya doktrin yang dimiliki oleh kelompok teroris untuk merekrut anggota baru. Menurutnya, pendekatan kepada masyarakat sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Letkol Nur Cholis mengatakan , "Lapas  berperan aktif dalam pelaksanaan deradikalisasi melalui program pembinaan kepribadian, dalam pelaksanaan program kepribadian tersebut tertuang dasar dasar kebenaran ilmu beragama yang dapat mempengaruhi pola pikir dan berakibat pada tindakan yang lebih baik"
pemasyarakatan (lapas).Deradikalisasi yang dilakukan di dalam lapas diantaranya adalah identifikasi, rehabilitasi, redukasi, dan resosialisasi. Sedangkan Deradikalisasi yang dilakukan di luar lapas terdiri dari identifikasi, pembinaan keagamaan dan wawasan kebangsaan, pembinaan kemandirian, serta monitoring dan evaluasi.
Deridekalisasi memiliki tujuan untuk menetralisir pemikiran radikalisme. Maksudnya, untuk membersihkan pemikiran-pemikiran radikalisme yang ada pada para teroris sehingga mereka bisa kembali menjadi masyarakat biasa sebagaimana masyarakat lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H