Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Sosialisasi Pengolahan Sampah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan

28 Mei 2024   12:12 Diperbarui: 28 Mei 2024   12:25 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pengelolaan sampah adalah kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah (UU Nomor 18 Tahun 2008).
Menurut Waste Management (2021), pengelolaan sampah merupakan aktivitas untuk mengelola sampah dari awal hingga pembuangan, meliputi pengumpulan, pengangkutan, perawatan, dan pembuangan, diiringi oleh monitoring dan regulasi manajemen sampah.

Lembaga Pemasyarakatan merupakan tempat pembinaan bagi para pelanggar Hukum dengan kapasitas hunian ratusan hingga ribuan orang dalam satu tempatnya, oleh karena itu pengelolaan sampah merupakan suatu hal yang penting bagi suatu Lembaga Pemasyarakatan dalam menjaga kebersihan dan juga kesehatan.

Atas dasar hal tersebut Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan bekerjasama dengan Dinas Lingkungan Hidup Kab. Nunukan melakukan kerjasama dalam mengelola sampah di Lapas Nunukan dengan pembuatan Bank Sampah Lanuka.

Dalam sambutannya, Bapak kalapas menyampaikan selamat datang dan ucapan terima kasih kepada dinas lingkungan hidup pada kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah di lapas nunukan.
"Persoalan sampah merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat, termasuk petugas hingga warga binaan pemasyarakatan. Kehadiran dinas lingkungan hidup di lapas nunukan merupakan upaya dalam penanganan sampah yang ada di lapas nunukan, untuk itu saya berharap melalui sosialisasi ini dapat menambah ilmu dan pengetahuan bagi kita semua dalam mengelola sampah yang baik demi menjaga lingkungan" tutur Kalapas

humas lapas nuunukan
humas lapas nuunukan
Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kabid Pengelolaan Persampahan DLH Kab. Nunukan Muh. Irfan Ahmad.
Muh. Irfan Ahmad menyampaikan pentingnya Bank Sampah sebagai tempat pemilahan/ pengumpulan sampah dan memaksimalkan nilai sampah dengan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle).

Kegiatan kemudian diakhiri dengan penyerahan SK Bank Sampah Lanuka oleh Kabid Pengelolaan Persampahan kepada Kalapas Nunukan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun