Sabtu (26/08/2023) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menjalin kerjasama dengan Pertamina EP Tarakan Field dalam rangka mengatasi permasalahan sampah plastik melalui Program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan serta meresmikan tempat pengolahan limbah plastik sebagai wadah pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pemberdayaan kelompok marginal berbasis lingkungan.
Bertempat di SAE LaNuka, Kalapas Nunukan Bapak I Wayan Nurasta Wibawa bersama Manajer dengan Pertamina EP Tarakan Field Bapak Isrianto Kurniawan melakukan penandatanganan naskah kerja sama dalam rangka mengatasi permasalahan sampah plastik melalui Program Pemberdayaan Kelompok Marginal Berbasis Lingkungan dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Ibu Hj. Rahma Leppa Hafid.
Kegiatan penandatangan naskah kerja sama antara Lapas Nunukan dengan Pertamina EP Tarakan Field turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Nunukan, Instansi Vertikal Kabupaten Nunukan, Pimpinan BUMN Cabang Nunukan, dan OPD Kabupaten Nunukan.
Sebelum memulai acara, tamu beserta undangan yang hadir disuguhkan dengan persembahan tarian japin melayu yang dibawakan oleh warga binaan pemasyarakatan Lapas Nunukan dibawah asuhan bagian pembinaan Lapas Nunukan.
Setelah menampilkan persembahan tarian japin melayu, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan naskah kerja sama antara Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dengan Pertamina EP Tarakan Field dengan disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Ibu Hj. Rahma Leppa Hafid.
Ditengah tengah kegiatan, Pertamina EP Tarakan Field juga menyerahkan bantuan berupa mesin pencacah plastik dan bibit pohon endemik khas kalimantan yaitu pohon terap. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bapak Isrianto Kurniawan kepada Bapak I Wayan Nurasta Wibawa.
Setelah melangsungkan penandatanganan naskah kerja sama, kemudian Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Ibu Hj. Rahma Leppa Hafid didampingi oleh Kapalas Nunukan Bapak I Wayan Nurasta Wibawa dan Manajer Pertamina EP Tarakan Field Bapak Isrianto Kurniawan meresmikan bangunan tempat pengolahan limbah plastik dengan sebagai wadah pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui program pemberdayaan kelompok marginal berbasis lingkungan.
Setelah meresmikan bangunan tempat pengolahan limbah plastik, para tamu undangan yang hadir menyaksikan bagaimana limbah plastik di proses menjadi ecobrick dan barang hasil turunannya.
Setelah meresmikan bangunan tempat pengolahan limbah plastik, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman bersama bibit pohon endemik khas kalimantan yaitu pohon terap di area SAE LaNuka.
Kalapas Nunukan Bapak I Wayan Nurasta Wibawa mengucapkan terima kasih kepada pertamina EP Tarakan Field, melalui kerja sama yang telah terjalin pada program program pemberdayaan kelompok marginal berbasis lingkungan ini, diharapkan para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mendapatkan program asimilasi di SAE LaNuka dapat menambah wawasan dan pengetahuan tentang pengolahan sampah plastik menjadi ecobrick karena pengolahan sampah melalui ecobrick ini merupakan salah satu formula dalam pengolahan sampah yang harapannya selain membantu mengatasi permasalahan lingkungan, diharapkan juga dapat menghadirkan nilai ekonomis melalui produk turunan ecobrick yang dihasilkan sehingga permasalahan pada sampah plastik dapat diatasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H