Bertempat di Halaman Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan, I Wayan mengikuti kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar yang digelar oleh Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur pada selasa (09/05/2023).
Apel Deklarasi Zero Halinar yang dipimpin langsung oleh KaKanwil, turut di hadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Divisi Administrasi, Kepala Divisi Keimigrasian, Seluruh Kepala Satuan Kerja UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara dan perwakilan satuan kerja wilayah Samarinda-Tenggarong  .
Kegiatan Apel Deklarasi Zero Halinar tersebut merupakan bentuk komitmen dalam pemberantasan peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (HALINAR). Â Dalam deklarasi yang dibacakan oleh seluruh pegawai, tertuang janji untuk memberantas penggunaan Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di Lapas maupun Rutan. Usai pengucapan janji deklarasi, seluruh Kepala Satuan kerja UPT Pemasyarakatan se-Kaltimtara menandatangani deklarasi perjanjian tersebut.
Dalam amanatnya, Kakanwil menegaskan bahwa perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan Halinar merupakan hal wajib yang harus ditegakkan oleh seluruh insan pemasyarakatan. Hal tersebut juga sudah tertuang dalam tiga kunci pemasyarakatan maju yang digelorakan oleh Dirjenpas sebagai bentuk upaya pengoptimalan fungsi pemasyarakatan di Lapas maupun Rutan.
"Kementerian Hukum dan HAM RI khususnya melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan telah menegaskan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan handphone, pungli dan narkoba sebagai salah satu prioritas utama dalam program perubahan yang telah dicanangkan. Untuk itu sebagai petugas pemasyarakatan kita harus turut berkomitmen dan secara pasti mewujudkan Zero Halinar," pungkasnya.
Selanjutnya Kakanwil kembali mengingatkan bahwa Deklarasi Zero Halinar ini bukan sekedar seremonial namun ditanamkan dalam diri dan dilaksanakan sepenuh hati. Kakanwil juga mengingatkan bahwa pemerintah melalui Kemenkumham RI juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam segala bentuk praktik penyalahgunaan halinar.
"Zero Halinar ini bukan hanya sebuah slogan dan kementerian juga tidak main-main dalam memberikan sanksi kepada siapapun baik petugas maupun warga binaan yang terlibat praktik penyalahgunaan Halinar. Sudah kita ketahui bersama, banyak rekan-rekan kita petugas pemasyarakatan yang telah diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Tambahnya.