Mohon tunggu...
wasimo
wasimo Mohon Tunggu... Editor - freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

hobi makan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023

2 Mei 2023   13:20 Diperbarui: 2 Mei 2023   13:26 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bertempat di Balai Pengayoman Lapas Nunukan, Kalapas beserta seluruh Jajaran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan dan Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Nunukan mengikuti upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-59 Tahun 2023 secara virtual yang dilaksanakan secara hybrid. Kegiatan Upacara Puncak Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59 dilaksanakan secara terpusat dilapangan upacara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada selasa (02/04).

Kegiatan diawali dengan Laporan Upacara Hari Bhakti Pemasyarakatan serta dilanjutkan dengan pembacaan Sejarah Singkat Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Saut Poltak Silitonga.

Bertindak sebagai inspektur upacara yaitu Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly dalam kesempatan pertama pada sambutannya menyampaikan Halal bihalal harus kita maknai sebagai momentum untuk bersilahturahmi dan saling memaafkan, instrospeksi diri, dan juga memperkuat rasa kebersamaan", ungkapnya.  "Dengan semangat baru setelah cuti lebaran, mari kita mulai kembali bekerja dan melayani masyarakat dengan semakin baik", tambahnya.

Pada momen Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan  harus digunakan untuk merefleksikan kembali apa saja yang belum dikerjakan. "Bagaimana konsep serta langkah-langkah perbaikan ke depannya. Teguhkan komitmen dan konsistensi seluruh insan Pemasyarakatan dalam mewujudkan transformasi pemasyarakatan yang semakin PASTI dan BerAKHLAK," pesannya.

Selain itu, Menkumham menghimbau untuk selalu mengingat jasa para pendahulu dan tidak melupakan sejarah. "Jangan sekali-kali lupakan sejarah. Sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Menteri Kehakiman RI Sahardjo pada 5 Juli 1963, bahwa pemasyarakatan merupakan tujuan dari pidana penjara untuk memulihkan kembali kesatuan hubungan kehidupan dan penghidupan yang terjalin antara individu terpidana dan masyarakat atau lebih dikenal dengan re-integrasi sosial yang terus kita kembangkan hingga melahirkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang berorientasi pada paradigma hukum pidana modern yakni keadilan korektif, keadilan restoratif dan keadilan rehabilitatif," imbuhnya.

Pada penghujung sambutannya, Menkumham mengingatkan jajarannya untuk mulai kembali fokus bekerja, tetap semangat dan bangun komitmen bersama untuk memberikan pengabdian yang terbaik di Kemenkumham sehingga menjadi institusi yang dipercaya dan dicintai masyarakat. 

Akhir kata "Dirgahayu Pemasyarakatan! Selamat Hari Bakti Pemasyarakatan ke-59! Tetaplah menjadi Aparatur Sipil Negara yang tulus dan ikhlas mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia!," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengakhiri sambutannya.

Setelah rangkaian upacara selesai, kegiatan dilanjutkan dengan halal bihalal kepada seluruh jajaran dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan pemotongan tumpeng sebagai tanda syukur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun