Free Float saat ini merupakan bahasan hangat di Indonesia. Hal ini karena banyak sekali perdebatan tentang baik buruknya berlaku free floating di Indonesia. Masih banyak juga perusahaan atau bank-bank yang hingga sekarang belum memenuhi aturan free float seperti yang sudah ditetapkan oleh PT. Bursa Efek Indonesia (BEI). Namun apa sebenarnya free float ini dan apa hubungannya dengan sistem ekonomi liberal?
Free float adalah jumlah saham yang dimiliki oleh masyarakat/publik. Free float tidak termasuk jumlah saham yang dipegang oleh pemegang saham pengendali, pemegang saham mayoritas, komisaris, direksi, ataupun pegawai. Free float adalah saham yang benar-benar dipegang oleh investor publik. Biasanya dalam kategori free float adalah saham yang dmiliki oleh masyarakat dengan persentase dibawah 5%.Â
"Free floating" merujuk pada kebijakan nilai tukar mata uang di mana nilai tukar mata uang ditentukan oleh kekuatan pasar tanpa intervensi langsung dari pemerintah. Sementara itu, sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi di mana perdagangan dan investasi diatur oleh kekuatan pasar dengan campur tangan pemerintah yang minimal. Kedua konsep ini seringkali terkait karena kebijakan nilai tukar yang mengapung sering diterapkan dalam kerangka sistem ekonomi liberal.
Dalam konteks sistem ekonomi liberal, pemerintah cenderung mengadopsi pendekatan yang kurang campur tangan dalam kegiatan ekonomi. Ini berarti mereka biasanya tidak campur tangan secara langsung dalam menentukan nilai tukar mata uang. Sebagai gantinya, mereka membiarkan pasar menentukan nilai tukar mata uang berdasarkan pada penawaran dan permintaan.
Keuntungan dari sistem nilai tukar mengapung dalam kerangka ekonomi liberal adalah bahwa pasar bebas untuk menyesuaikan nilai tukar sesuai dengan kondisi ekonomi dan perdagangan. Hal ini dapat membantu menciptakan stabilitas ekonomi jangka panjang karena harga mata uang tercermin secara realistis oleh kondisi pasar.
Namun, pendekatan ini juga bisa menyebabkan volatilitas dalam nilai tukar mata uang dan mungkin memerlukan intervensi pemerintah dalam situasi tertentu untuk mencegah fluktuasi yang berlebihan atau dampak negatif pada ekonomi domestik.
Dalam praktiknya, banyak negara yang mengadopsi kebijakan nilai tukar yang mengapung dalam konteks sistem ekonomi liberal, meskipun masing-masing negara bisa memiliki nuansa dan variasi dalam pendekatannya tergantung pada keadaan ekonomi, politik, dan faktor-faktor lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H