Mohon tunggu...
Yourkalis Kompasiana
Yourkalis Kompasiana Mohon Tunggu... Freelancer - Yourkalis

Yourkalis

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Mulai Menabung Semenjak Usia 20 Tahun untuk Membeli Rumah pada Usia Muda

31 Desember 2019   20:43 Diperbarui: 31 Desember 2019   20:47 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Zaman sekarang tidak menentu jika kita tidak memikirkan strateginya semenjak usia muda. Menabung adalah persiapan yang harus dilakukan semenjak usia 20 tahun. Jika sudah mampu mencari uang sendiri, sebaiknya uang dapat ditabung misalnya Rp500.000 perbulan.

Jika sudah ditabung selama 5 tahun, totalnya akan mencapai 30 juta rupiah. Contoh kasus seperti harga sebuah rumah Rp148.500.000 pada tahun 2020 dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi (SHGB). Untuk metode pembayaran dapat dicicil perbulan (KPR Syariah bersubsidi).

Si A melakukan pembayaran pertama (angsuran, DP, biaya bank, biaya notaris) sebesar 15 jutaan. Kemudian dapat dicicil lebih kurang sekitar 3 jutaan perbulan selama 5 tahun (60 kali cicilan). Jadi si A sudah bisa menempati rumah pada usia 25 tahun dan melunasi cicilan rumah pada usia 30 tahun.

Jika ternyata si A memiliki pekerjaan tetap dan ingin menempati rumah yang lebih bagus (dan sertifikat hak milik rumah), dia tetap dapat melakukannya karena sudah memiliki aset berupa rumah sederhana.

Aset rumah tersebut tentu saja dapat menghemat pengeluaran perbulannya. Contoh kasus tersebut juga dapat diterapkan jika kita ingin berangkat (naik) haji ataupun memberangkat orang tua kita. Kemudian jika masih ada lagi, dapat digunakan untuk membeli mobil sederhana ataupun hal lainnya.

Zaman sekarang tidak menentu jika kita tidak memikirkan strateginya semenjak usia muda. Menabung adalah persiapan yang harus dilakukan semenjak usia 20 tahun. Jika sudah mampu mencari uang sendiri, sebaiknya uang dapat ditabung misalnya Rp500.000 perbulan.

Jika sudah ditabung selama 5 tahun, totalnya akan mencapai 30 juta rupiah. Contoh kasus seperti harga sebuah rumah Rp148.500.000 pada tahun 2020 dengan 2 kamar tidur dan 1 kamar mandi (SHGB). Untuk metode pembayaran dapat dicicil perbulan (KPR Syariah bersubsidi).

Si A melakukan pembayaran pertama (angsuran, DP, biaya bank, biaya notaris) sebesar 15 jutaan. Kemudian dapat dicicil lebih kurang sekitar 3 jutaan perbulan selama 5 tahun (60 kali cicilan). Jadi si A sudah bisa menempati rumah pada usia 25 tahun dan melunasi cicilan rumah pada usia 30 tahun.

Jika ternyata si A memiliki pekerjaan tetap dan ingin menempati rumah yang lebih bagus (dan sertifikat hak milik rumah), dia tetap dapat melakukannya karena sudah memiliki aset berupa rumah sederhana. Aset rumah tersebut tentu saja dapat menghemat pengeluaran perbulannya.

Contoh kasus tersebut juga dapat diterapkan jika kita ingin berangkat (naik) haji ataupun memberangkat orang tua kita. Kemudian jika masih ada lagi, dapat digunakan untuk membeli mobil sederhana ataupun hal lainnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun