PENDAHULUANÂ
Pendidikan nilai adalah harga, makna, isi dan peran semangat atau jiwa yang besar bagi pemuda- pemusi indonesia tersirat dalam fakta di kehidupan masyarakat, konsep dan teori sehingga bermakna secara fungsional untuk mengarahkan, mengendalikan dan menentukan kelakuan seseorang ( Djahiri : 1990 ). Nilai- nilai yang terkandung dalam pkn ini adalah mengajarkan kita dalam kehidupan sehari-hari harus ada yang namanya nilai moral dan norma dalam pancasila. Tidah hanya itu, nilai yang ada dalam pendidikan kewarganegaraan mencangkup religiusitas, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, demokratis, nasionalisme. Oleh karena itu sudah sepantasnya jika pancasila mendapat predikat sebagai jiwa bangsa. Dengan demikian nilai pancasila secara individu hendaknya dimaknai sebagai cermin perilaku hidup sehari-hari. Contoh nilai pada keluarga gotong-royong.
Kesimpulan diatas mencerminkan bahwa nilai adalah suatu perbuatan kebaikan yang terdapat dalam berbagai hal yang dianggap sebagai sesuatu yang bernilai manfaat bagi sendiri dan bagi bangsa negara indonesia.
Sedangkan moral adalah baik buruknya seseorang baik sebagai pribadi maupun sebagai warga masyarakat dan warga negara ( Suseno, 1998 ). Â Sedangkan moral sendiri adalah prinsip baik buruknya yang ada dan melekat dalam diri individu atau seseorang. Moral dan moralitas memiliki sedikit perbedaan. Karena moral adalah prinsip baik buruknya sedangkan moralitas merupakan kualitas pertimbangan baik buruknya. Sebagai contoh cerita rakyat malin kundang. Yakni sebuah cerita rakyat yang menggambarkan anak bermoral tidak baik.
Pendidikan nilai moral/agama sangat penting bagi tegaknya satu bangsa. Tanpa pendidikan nilai moral (agama, budi pekerti, akhlak) kemungkinan besar suatu bangsa bisa hancur, carut marut. Munculnya kembali pendidikan budi pekerti sebagai primadona dewasa ini mencerminkan kegusaran bangsa ini akan terjadinya krisis moral bangsa dan kehidupan sosial Yang menurut. (Dedi Supriadi, Pikiran Rakyat 12 Juni: 8-9).
TINJAUAN TEORITISÂ
Pendidikan dalam arti Yang luas meliputi semua perbuatan dan usaha dari generasi tua untuk mengalihkan pengetahuannya, pengalamannya, kecakapannya serta keterampilannya kepada generasi muda sebagai usaha menyiapkannya agar dapat memenuhi fungsi hidupnya baik jasmaniah maupun rohaniah (Soegarda Poerbakawaca dan Harahap, H.A.H., 1981 : 257).
Menurut Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional tahun 2003 pasal I ayat (1): "Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untukmewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan Yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara."
Sedangkan "nilai" merupakan suatu ide - sebuah konsep - mengenai sesuatu yang dianggap penting dalam kehidupan. Ketika seseorang menilai sesuatu, ia menganggap sesuatu tersebut berharga untuk dimiliki, berharga untuk dikerjakan, atau berharga untuk dicoba maupun untuk diperoleh. Studi tentang nilai biasanya terbagi ke dalam area estetik dan etik. Estetik berhubungan erat dengan studi dan justifikasi terhadap sesuatu yang dianggap indah oleh manusia, apa yang mereka nikmati. Etik merupakan studi dan justifikasi dari tingkah laku bagaimana orang berperilaku. Dasar dari studi elik adalah pertanyaan mengenai moral -- moral yang merupakan suatu refleksi pertimbangan mengenai sesuatu yang dianggap benar atau salah (Jack R. Fraenkel, 1977: 6). Moral menurut kamus Poerw*adarminta (1989: 592) adalah ajaran tertentu baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban; akhlak, budi pekerti, susila.
Menurut Soegarda P. dan Harahap, H.A.H. (1981 : 434), ciri-ciri yang menunjukkan adanya pendidikan moral: (I) cukup memperhatikan instink dan dorongan-dorongan spontan dan konstruktif; (2) cukup membuka kondisi untuk membentuk pndapat yang baik; (3) cukup memperhatikan perlunya ada kepekaan untuk menerima dan sikap responsif; (4) pendidikan moral memungkinkan memilih secara bijaksana mana yang benar, mana yang tidak.
Jadi pendidikan nilai moral adalah suatu usaha sadar yang dilakukan oleh manusia (orang dewasa) yang terencana untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik (anak, generasi penerus) menanamkan ke tuhanan, nilai-nilai estetik dan etik, nilai baik dan buruk, benar dan salah, mengenai perbuatan, sikap dan kewajiban; akhlak mulia, budi pekerti luhur agar mencapai kedewasaannya dan bertanggung jawab.
Adapun ruang lingkup materi pendidikan nilai moral antara lain meliputi : ke-tuhanan, kejujuran, budi mulia, akhlak mulia, kepedulian dan empati, kerjasama dan integritas, humor, mandiri dan percaya diri, Ioyalitas, sabar, rasa bangga, banyak akal, sikap respek, tanggung jawab, dan toleransi (Pam Schiller dan Tamera Bryant, 2002), serta ketaatan, penuh perhatian, dan tahu berterima kasih.