Mohon tunggu...
Kalimatika Arsya
Kalimatika Arsya Mohon Tunggu... -

" Dudukkanlah dirimu dengan duniawi,sedangkan hatimu bersama akhiratmu dan Sirr mu bersama Rabb mu "

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pembubaran DPR = 1 Desa 1 Milyar

19 Desember 2011   13:10 Diperbarui: 25 Juni 2015   22:03 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Bagaimana mungkin rakyat Indonesia sanggup membayar anggota DPR dengan gaji yang begitu besar untuk masing masing kepala anggota DPR? sedang untuk makan harus memeras kehidupannya?bahkan harus sampai menghalalkan segala cara untuk itu.

Lalu selama ini siapa yang membayar gaji anggota DPR itu?karena meskipun belum ada survey kepada rakyat Indonesia ,saya berkeyakinan rakyat Indonesia tidak pernah merasa membayar mereka.

siapa yang membayar anggota DPR?
siapa yang membayar anggota DPR?
siapa yang membayar anggota DPR?

kalau ada yang mengatakan rakyat lah yang membayar mereka,maka kami sepakat sebagai rakyat Indonesia ,LEBIH BAIK KAMI TIDAK MEMILIKI WAKIL DI DPR....karena kami masih lapar,masih kedinginan,masih jauh dari aman.

bayangkan saja ..mana mungkin kami akan mengeluarkan uang sebesar =

Rp. 29.120.000.000,- / bulan (Dua puluh sembilan milyar seratus dua puluh juta rupiah/bulan)
Rp.349.440.000.000,-/tahun (Tiga ratus empat puluh sembilan milyar empat ratus empat puluh juta rupiah/tahun)

hasil yang di dapat dari gaji rata rata anggota DPR sebesar 52 juta/bulan dengan jumlah anggota DPR Pusat sejumlah 560 orang

jumlah sebesar itu belum gaji ke-13,ke-14,ke-15....bahkan kemana kemana....

jadi sebenarnya pun para kepala desa yang menuntut 1 desa 1 milyar,bisa mendapatkan hak nya dengan membubarkan DPR dan turunannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun