Mohon tunggu...
Kaliana Tantri
Kaliana Tantri Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA ADMINISTRASI NEGARA UIN SUSKA RIAU

Tinggal di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Jalan Lintas Indragiri Hulu Akhirnya Diperbaiki Setelah Koordinator Desa Mengadu ke Gubernur Riau

24 Desember 2022   15:00 Diperbarui: 3 Januari 2023   19:46 359
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Artikel ini di tulis oleh : Kaliana Tantri

Dengan NIM : 12070521772

Email : kalianatantrii20@gmail.com

Pada Negara Demokrasi, dimana pemerintah merupakan pelayan bagi rakyatnya yang harus berjuang untuk mewujudkan tujuan bangsa terutama membentuk kesejahteraan warga . Tugas utama berdasarkan pemerintah & organisasi publik artinya menyelenggarakan pelayanan publik yg baik serta upaya menuntaskan suatu permasalahan sosial yang poly dihadapi oleh masyarakat melalui kebijakan - kebijakan publik agar tujuan menurut negara bisa terpenuhi & tercapai dengan baik. Woll di Tangkilisan (2003:dua) berkata bahwa kebijakan publik merupakan sejumlah kegiatan pemerintah untuk memecahkan masalah di tengah masyarakat, baik secara pribadi jua melalui aneka macam lembaga yang mempengaruhi kehidupan rakyat.

Pada saat ini, faktanya poly rakyat Negara Indonesia masih sangat jauh berdasarkan istilah sejahtera. seperti yg tertera didalam Pancasila sila ke-5 " Keadilan Sosial Bagi seluruh masyarakat Indonesia " makna berdasarkan Sila ke - 5 ini bahwa semua rakyat indonesia berhak menerima keadilan yang baik di bidang, ekonomi, hukum, baik itu politik serta kebudayaan, menjadi akibatnya terciptanya kesejahteraan masyarakat yg adil & Makmur. namun nyatanya masyarakat indonesia masih minim pada mendapatkan kesejahteraan serta keadilan, misalnya masyarakat Peranap. Peranap ialah suatu satu Kecamatan pada Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau. Jalan yang menghubungkan Kabupaten Inhu -Kuantan Singingi tengah rusak parah. banyak faktor yang menjadi penyebab Jalan Lintas Tengah mengalami rusak parah selain Keterbatasan hukum untuk perbaikan jalan lintas tengah ini pula diparahkan oleh kendaraan beroda empat angkutan yg besar contohnya batu bara. dan ditambah lagi memakai ekspresi lebih banyak didominasi hujan yg menyebabkan jalan berlumpur, & lobang yg dipenuhi menggunakan rintisan air hujan dan hilir -mudiknya angkutan batu bara & angkutan berat lainnya.


Jalan yg menghubungkan Kabupaten Indragiri Hulu - Kuantan Singingi menurut tahun ke tahun kondisi jalan ini terus mengalami rusak parah dikarenakan melebihi tonase. Apalagi banyaknya transportasi angkutan dari batu bara, tronton serta truk lainnya yang melintas di jalan Lintas Tengah dari Kecamatan Peranap menuju Jalan Lintas Rengat - Tembilahan. Beberapa hari lalu truk angkutan batu bara terguling di jalan yang diakibatkan kondisi jalan yg rusak parah. Jalan Lintas Tengah yang mengalami rusak parah masih ada pada beberapa titik di Kecamatan wilayah Kabupaten Indragiri Hulu mulai dari Kecamatan Lirik hingga Kecamatan Peranap & jalan penghubungan antara Kabupaten Inhu - Kuantan Singingi. Jalan rusak ini tentunya sangat bedampak jelek bagi masyarakat yang ingin pulang berjualan dan anak sekolah yg ingin mengejar pendidikan. Jalan rusak ini jua merugikan masyarakat pada berkebun, dimana masyarakat kesulitan pada mengangkut output perkebunan contohnya butir sawit & karet buat dibawa ketempat output jualnya yg di akibatkan sang jalan yang rusak parah. Terkait kerusakan jalan, aneka macam upaya telah dilakukan pihak Kecamatan & masyarakat. salah satunya memperbaiki seadanya menggunakan menutupi jalan - jalan yg rusak menggunakan tanah & batu yg di ratakan supaya jalan yg berlobang mampu tertutupi walaupun yang dilakukan masyarakat seadanya saja menjadi akibatnya jalan yang diperbaiki rakyat itu sendiri tidak seutuh  mengklaim jalan yang rusak permanen bisa bagus seutuhnya dan bisa menutupi lobang di kurunan waktu yang lama . Jalan Lintas Indragiri Hulu telah lama dikeluhkan. semenjak beberapa bulan terakhir poly peristiwa kecelakaan & kendaraan beroda empat tumbang dijalan rusak tersebut. Bupati Inhu mengatakan bahwa Jalan yg rusak itu merupakan jalan lintas provinsi, maka dari itu ialah tanggung jawab dari pemerintah provinsi & membangunnya memakai APBD Provinsi.


Dengan ini 20 koordinator desa melakukan pengaduan pada Gubernur Riau buat segera melakukan Tindakan pemugaran terhadap Jalan Lintas yang telah lama dikeluhkan sang masyarakat Kabupaten Indargiri Hulu ( Inhu ). Sebagian jalan sudah mulai diperbaiki. Dimana sejumlah alat berat sudah diturunkan ke Jalan Lintas pada wilayah btg cenaku, indaragiri hulu, riau. alat berat ini diturunkan untuk melakukan pemugaran jalan disana. pemugaran Jalan yang dikerjakan sang Unit Pelayanan Teknis Jalan & Jembatan dari Dinas PUPR Riau. spesifik Jalan ini telah diturunkan lima unit indera berat, 1 ekskavator, 1 motor grader, 1 vibro, 1 unit tandem, roller, & 1 unit bachoe loader. buat Progress hingga saat ini yg terlaksanakan STA 17+650, Sisanya ada STA 17+465 yang akan diselesaikan sehabis STA 17+650 terselesaikan. tetapi buat pemugaran di wilayah btg Cenaku ini masih poly kendaraan yg melebihi kapasitas melintas dijalan tersebut, yg ditimbulkan terdapat 4 Perusahaan sawit. bisa dicermati bahwa tidak sepenuhnya Jalan Lintas Indargiri Hulu (Inhu) diperbaiki sepenuhnya. Baru dimulai dari btg Cenaku saja. saat ini Pemprov memprioritaskan jalan yg rusak parah untuk diperbaiki. Sedangkan Jalan yg rusak ringan akan menyusul untuk diperbaiki. Lantaran Bila untuk seluruh jalan yang rusak, tidak sanggup aturan menuntaskan pada satu tahun.


Masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berharap agar Pemprov bisa segera melakukan perbaikan Jalan Lintas pada Indragiri Hulu, Riau yg sangat rusak sepenuhnya agar masyarakat bisa gampang pada hilir - mudiknya perjalanan. masyarakat pula berharap pemugaran Jalan Lintas ini dilakukan sebaik mungkin menggunakan holistik jumlah Jalan yang rusak di Kabupaten Indragiri Hulu baik itu Kecamatan juga Desa akibat banyaknya angkutan berat rata kendaraan beroda empat tronton, batu bara, & truck muatan besar lainnya. Hal ini dilakukan supaya terwujudnya keadilan & kesejahteraan yg merata bagi masyarakat Peranap, btg Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun