[caption caption="Sejumlah anak melihat harimau dari tempat terlindung di Taman Safari Prigen. (Foto:www.eastjava.com)"][/caption]Tarekot dan kebun binatang memiliki kesamaan. Yakni sama-sama dihuni binatang atau satwa. Begitu menurut Menteri Kehutanan Republik Indonesia. Yang membedakan adalah luasan wilayah serta tata kelola penghuninya.
Sebagian pembaca mungkin belum memahami, apa perbedaan antara taman safari dengan kebun binatang. Serta apa definisi taman satwa, taman botani, dan taman rekreasi kota (tarekot). Merujuk Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.31/Menhut-II/2012, kebun binatang memiliki area tak kurang dari 15 hektar. Serta dihuni sedikitnya tiga kelas taksa satwa. Di kebun binatang, satwa ditempatkan dalam kandang. Penggunaan kendaraan bermotor di dalam area bersifat terlarang.
Adapun taman safari diharuskan memiliki area sesempitnya 50 hektar. Koleksi satwa yang dimiliki minimal tiga kelas taksa. "Selain itu, area di dalam taman safari bisa dikunjungi menggunakan kendaraan bermotor," jelas Supervisor Edukasi Taman Safari Prigen Eko Windarto, pada acara Kompasiana Coverage Taman Safari Prigen di Semarang (13/02).
Jika luasan kurang dari 15 hektar, maka belum bisa disebut sebagai kebun binatang. Namun masuk kategori taman satwa, taman rekreasi kota (tarekot), atau wahana lain.
Dalam bahasa Inggris, kebun binatang disebut zoo, adapun taman safari bernama safari park. Merujuk buku An Introduction to Zoo Biology and Management karya Paul A. Rees, terminologi zoo pertama kali digunakan pada 1847. Yakni untuk menyebut Clifton Zoo di Broston, Inggris. Zoo merupakan akronim dari zoological gardens.
Tahun 1867, Alfred Vance mempopulerkan lagu Walking in the Zoo. Tampaknya, ini lagu pertama yang menggunakan kosakata "zoo". Setelah itu banyak artis atau band yang mencipta atau menyanyikan lagu dengan judul mengandung kata "zoo". Sebagian merupakan lagu bertema satire.
Lalu apa definisi kebun binatang (zoo) menurut buku Paul A. Rees? Adalah tempat permanen di mana hewan dari jenis liar dikurung untuk dipertontonkan kepada pengunjung. Jadi ada kata kunci: dikurung atau dikandang.
Ini berbeda dengan taman safari di mana hewan dilepasliarkan di alam terbuka. Pada bukunya, Paul A. Rees menggunakan istilah "driver thru". Dengan tata kelola "lepasliar", pengunjung bisa berinteraksi secara langsung dengan satwa. Baik berjalan kaki maupun tetap di dalam mobil.
Pada zona yang dihuni satwa carnivora, malah pengunjung yang dikurung di dalam mobil atau wahana khusus. Sebaliknya, si satwa malah bebas berkeliaran. Kesannya jadi terbalik, ya? Bukannya manusia menonton satwa, malah sebaliknya satwa menonton manusia yang dikandangin?
Selain perbedaan juga ada persamaan. Baik kebun binatang maupun taman safari sama-sama mengembang fungsi sebagai lembaga konservasi. "Baik konservasi in-situ maupun ex-situ," jelas Eko.
Konservasi in-situ merupakan istilah bagi konservasi di dalam habitat aslinya. Adapun ex-situ merupakan konservasi yang dilakukan di luar habitat alaminya.