Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan telah menerbitkan data informasi tentang pemuda pada tanggal 24 Juni 2024.
Data tersebut diambil dari hasil survei sosial ekonomi nasional (susenas) tahun 2023, yang mengulas tentang berbagai data statistik pemuda Sulawesi Selatan.
Pemuda yang dimaksud adalah yang berusia 16 hingga 30 tahun, didefinisikan menurut Undang-Undang RI No 40 tahun 2009 tentang kepemudaan.
Salah satu data yang disajikan yakni tentang persentase perilaku merokok pemuda di perkotaan dan pedesaan, perlu diketahui pula bahwa merokok yang dimaksud adalah tembakau.
Nah, antara desa dan kota di Sulawesi Selatan, manakah persentase pemuda yang perilaku merokoknya lebih tinggi?Â
Dilansir dari website BPS Sulsel, persentase perilaku merokok lebih tinggi ada di daerah pedesaan dibanding perkotaan. 22,02 persen di pedesaan dan 17,80 persen di perkotaan.
BPS Sulsel juga menyajikan pemuda yang tidak menyelesaikan sekolah dasar (SD) merupakan perokok dengan persentase tertinggi, 35,33 persen.
Disusul pemuda tamat SD sebesar 32,29 persen, dan pemuda yang belum pernah sekolah sebanyak 31,88 persen.Â
Berdasarkan hasil yang diperoleh dari Susenas  2023, pemuda Sulawesi Selatan yang merokok tembakau, rata-rata menghabiskan 13 sampai 24 batang rokok setiap harinya.Â
Sedangkan rata-rata umur yang merokok 13 sampai 24 batang per hari adalah pemuda yang usianya 25 sampai 30 tahun.Â