Mohon tunggu...
Kaleb Tampubolon
Kaleb Tampubolon Mohon Tunggu... Wiraswasta - Mahasiswa

Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Patologi Birokrasi di Desa

28 Oktober 2024   01:15 Diperbarui: 28 Oktober 2024   01:27 37
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

patologi birokrasi di desa sering menjadi masalah dan menghambat proses pembangunan desa yang efektif. peristiwa ini mengacu pada berbagai kelemahan dan penyimpangan yang muncul dalam administrasi desa, yang biasanya berdampak pada kualitas layana publik, transparansi, dan efektivitas pemerintah di tingkat desa.

Maslah Patologi birokrasi di desa seperti dalam pembagian bantuan sosial (bansos) di desa menjadi isu yang serius karena ini sangat memengaruhi kesejahteraan masyarakat miskin dan yang membutuhkan. seharusnya yang mendapatakan bansos tersebut adalah masyarakat yang benar-bebar membutuhkan tetapi pada kenyataanya yang mendapatkan bansos tersebut tidak tepat sasaran yang berujung pada ketidak kepercayaan masyarakat kepada pemerintah desa.

Di mana yang mendapatkan bantuan dari desa tersebut adalah orang-orang yang berkecukupan. yang seharusnya, yang layak mendapatkan bantuan sosial tersebut adalah masyarakat miskin atau kelompok yang kurang berpenghasilan.

dan anehnya sering sekali yang mendapatkan bantuan dari desa tersebut di karenakan adanya hubungan keluarga pada pemerintah desa, yang di mana orang tersebut bisa di bilang sangat cukup secara finansial.

Mungkin masalah dalam pembagian bansos ini karena pendataan yang tidak akurat dari pemerintah desa. Dan di karenakan adanya praktik nepotisme dalam pembagian bansos, yang mengakibatkan bansos tersebut di terima oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan keluarga pada pemerintah desa.

untuk mengatasi masalah patologi birokrasi di desa. di mana pemerintah desa harus melakukan pembaruan data secara berkala dan pada saat melakukan pembaruan data pemerintah desa harus melibatkan masyarakat agar pendataan penerima bansos lebih akurat dan trasnparan. dan di mana masyarakat juga harus melakukan pengaduan kepada pemerintah desa, terhadap penerima bansos yang tidak layak mendapatkan bansos tersebut.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun