Penutup
Penjelasan diatas dapat kita Tarik kesimpulan bahwa PT.KAI Palembang telah menjalankan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat. Program CSR tersebut dapat mendorong dan berkontribusi terhadap keberlangsungan pembangunan sarana dan prasarana umum masyarakat umum khususnya di kawasan kecamatan Muara Enim. bentuk tanggung jawab sosialnya berupa bantuan CSR itu meliputi bantuan pendidikan, bantuan pembangunan sarana ibadah, bantuan sembako gratis, peralatan penanganan COVID-19, prasarana/sarana umum dan program kemitraan untuk UMKM.
Daftar Pustaka
Diakses dari situs https://sumsel.antaranews.com/berita/608437/kai-palembang-salurkan-dana-csr-rp678-juta tanggal 24 Desember 2021.
Yuman Nur Rozak. 2020. Regulasi dan Formulasi Pewajiban Corporate Social Responsibility Bagi Perusahaan Non Sumber Daya Alam dalam Perspektif ISO 26000. Universitas Islam Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H