Ia juga menuturkan bahwa akibat dari peristiwa tersebut dirinya mengalami kerugian materil hingga ratusan juta.
Selama dua bulan terakhir dirinya mengaku mengalami penurunan pendapatan yang sangat drastis dimana mobil pick up yang biasa ia gunakan untuk bisnis jual minyak tanah tidak bisa berfungsi lagi. Â sebelumnya ia bisa meraup penghasilan 600 ribu/ hari namun dengan kondisi seperti ini ia tidak bisa melakukan aktifitas seperti biasanya. Jelas Bernadus
Lebih lanjut Bernadus juga mengatakan bahwa  penyebab runtuhnya tembok penahan ini diduga karena konstruksi pengerjaan tembok penahan dari pihak PT. Gunung Sari selaku pemenang tender proyek, kualitas pengerjaanya sangat rendah.
Dimana hasil pantauannya saat pengerjaan tembok penahan tersebut pihak PT Gunung Sari mengerjaknaya asal-asalan serta tidak mengikuti juknis yang ada. Sehingga tidak heran kalau tembok penahan tersebut tidak kuat dan tidak akan bertahan lama.
Ia juga mengatakan bahwa Tidak menutup kemungkinan jika terjadi hujan lagi dalam waktu dekat, tembok penahan yang berada di samping rumahnya itu berpotensi akan runtuh lagi dan pasti sangat fatal.
Ia mengaku bahwa sejak kejadian tersebut sampai dengan saat ini pihak PT. Gunung Sari belum ada upaya sama sekali untuk  bertanggung jawab terkait kerugian yang dialaminya. Bahkan Ia sudah pernah menyampaikan laporan ke pihak pemerintah baik itu di Desa, Kecamatan, dan Kabupaten Serta instansi terkait , namun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.
Bernadus berharap pihak PT. gunung Sari segera bertanggung jawab atas peristiwa yang dialaminya.
Sementara itu pemilik PT. Gunung Sari selaku pemenang tender saat di konfirmasi lewat via WA Â terkait upaya apa yang dilakukan pihaknya untuk menanggapi keluhan dari korban.
Pemilik PT tersebut, yang kerap disapa baba Rober  menanggapinya via WA pula bahwa pihaknya akan menanggapi hal ini, tentu adanya musyawarah dan mufakat.
Untuk data yang lebih jelas lansung saja konfirmasi ke babinsa dan pa kapolsek Kuwus, semua lengkap di mereka, karna pas hari H semua di lokasi,
Persitiwa ini menurutnya foource meujeur, bukan gagal konstruksi, Â Balas Rober via WA
IPDA Matheos A. D. Siok Kapolsek Kuwus saat di konfirmasi, kepada media  ia membenarkan bahwa pihaknya sudah mengetahui peristiwa tersebut pada hari kejadian yaitu pada bulan Oktober lalu. Pihaknya telah menyampaikan laporan tersebut ke instansi terkait namun sampai saat ini belum ada tanggapan.
Sementara itu Untuk korban, pihaknya sudah menyarankan untuk melakukan pendekatan terlebih dahulu dengan Kontraktor dari PT. Gunung Sari.
Ketika pihak kontraktor tidak menanggapinya, maka korban segera melaporkan ke pihak kepolisian Polsek Kuwus agar pihaknya bisa sampaikan surat panggilan terhadap Kontraktor tersebut, Namun saat ini jelas  Kapolsek Kuwus , pihaknya belum mendapatkan laporan resmi dari korban.
Pedy Pati