Mohon tunggu...
kakak irbah
kakak irbah Mohon Tunggu... Freelancer - content writer

Hai, sifat introvert membawaku senang dengan dunia menulis. Semoga karyaku bisa bermanfaat!

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ketika Tata Ruang Tersandera Tata Uang

7 Januari 2024   18:19 Diperbarui: 7 Januari 2024   18:38 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Kajian Muslimah kali ini tidak seperti kajian bulanan umumnya. Lebih spesial sebab mengkaji sebuah persoalan yang melanda di seluruh wilayah Nusantara.

Acara yang disebut Risalah Akhir Tahun (RATU) 2023 baru saja selesai digelar di seluruh pelosok negeri. Kota Malang yang terkenal sebagai kota pendidikan juga turut menyelenggarakan RATU. Puluhan orang antusias mengikuti kajian ini. Pada tahun ini mengambil tema "Kapitalisme Petaka Bagi Perempuan dan Generasi, Islam Solusi Hakiki".

Pemateri pertama adalah Ustadzah Carrera Niqi memaparkan terkait "Tata Ruang Tersandra Tata Uang, Perempuan dan Generasi Terancam". Dalam pemaparannya beliau menjelaskan bahwa masalah tata ruang wilayah yang umum terjadi di berbagai di Indonesia mencakup beberapa hal. Diantaranya adalah pemukiman yang padat dan kumuh, kemacetan, banjir, dan yang paling terjadi adalah perampasan lahan.

Berdasarkan data dari Prof. Afrizal, Guru Besar Sosiologi Unversitas Andalas setidaknya menemukan 99 kasus dari 150 kasus pengambilan lahan tanpa izin dari masyarakat pleh pihak korporasi. Hal ini akibat dari sistem demokrasi serta sistem ekonomi kapitalis yang melahirkan politik oligarki. Dampaknya, akan menghasilkan regulasi yang yang menguntungkan oligarki namun menyengsarakan rakyat. Pada akhirnya penguasa hanya akan menjadi pelayan elit kapitalis.

Menyambung pemaparan sebelumnya, Ustadzah Netty Al Kayyisa menyampaikan jika permaslahan diatas butuh solusi tuntas. Sejatinya kita sebagai manusia adalah milik Allah, segala benda yang ada di alam semesta pun milik Allah. Maka hanya Allah lah yang berhak menentukan pembagiannya, distribusinya serta pemanfaatanya. Hakikatnya penciptaan bumi adalah untuk kemaslahatan manusia, bukan sebagai komoditi.

Persoalan lahan dalam Islam dibagi menjadi 3 bagian, yaitu kepemilikan individu, umum dan negara. Tidak akan ada alih fungsi lahan karena kepemilikannya sudah jelas. Pengelolaan sumber daya alam milik umum dilakukan oleh negara, tidak diserahkan pada pihak swasta apalagi asing. Sumber daya alam ini dikelola untuk kesejahteraan rakyat.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun