Mohon tunggu...
Dian Saputra
Dian Saputra Mohon Tunggu... Human Resources - Learner and doer

Ulangi hingga berhasil

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Akreditasi dalam Rangka Pemenuhan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP)

10 Mei 2019   11:48 Diperbarui: 10 Mei 2019   12:29 1136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pendahuluan 

Pendidikan di Indonesia mengalami pasang surut dimulai era kemerdekaan hingga era sekarang pasca reformasi yang kita kenal dengan istilah digitalisasi. Dengan perkembangannya dunia disegala bidang, memberikan dampak yang cukup besar bagi kehidupan manusia dan hal itu pula berimbas pada dunia pendidikan, khususnya pendidikan yang ada di Indonesia. 

Tak dapat kita pungkiri jika mutu pendidikan di Indonesia semakin hari semakin baik dan berkembang, meskipun masih banyak kita dapati sekelumit masalah di dunia pendidikan kita. Namun hal itu tidak menyurutkan pemerintah melalui Kementrian Pendidikan untuk terus melaukan evaluasi dan perbaikan.

Perbaikan dan evaluasi tersebut memberikan gambaran nyata tentang bagaimana setiap satuan pendidikan melakukan monitoring dan evaluasi sejauh mana tingkat pengelolaan pendidikannya telah berada. 

Hal tersebut tertuang dalam bentuk standar nasional pendidikan (SNP) yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP) meliputi 8 standar, diantaranya; standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan. 

Setiap satuan pendidikan wajib melaksanakan ke-8 standar nasional pendidikan tersebut dan akan ditinjau sejauh mana pelaksanaannya dan manfaatnya oleh seorang asesor yang telah ditunjuk oleh badan terkait. Hasil dari penilaian tersebut tertuang dalam bentuk akreditasi yang telah dinilai dengan objektif dan melalui proses yang ketat, hasil dari akreditasi memberikan gambaran kepada pihak sekolah sejuah mana penerapan standar nasional pendidikan di sekolahnya tercapai.

Pengertian Akreditasi 

Akreditasi adalah sebuah proses penilaian dengan mengambil beberapa poin indikator tertentu berbasis fakta. Seorang asesor melakukan pengambilan penilaian dan pengamatan secara langsung dilapangan tanpa ada manipulasi dan sesuai dengan realitas yang ada (Asmani, 2011). 

Dari pengertian akreditasi tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa proses akreditasi adalah suatu proses pengambilan data di lapangan dalam hal ini di sekolah yang meliputi pengamatan secara langsung dan disinkronkan dengan dokumen-dokumen yang telah disiapkan sekolah. Penilaian yang dilakukan pun tanpa manipulasi dan kridibel karena di lakukan oleh professional dalm hal ini asesor.

Tujuan dan Manfaat Akreditasi 

Tujuan dan manfaat akreditasi tertuang dalam buku pedoman akreditasi BAN-SM-2018 yang meliputi;

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun