Jawabannya tidak ada, jika anda berada di Indonesia saat ini. Yang ada hanya sekolah gratisan, alias gratis-gratisan. Sekolah dengan fasilitas yang lebih parah dibanding sel tahanan baru koruptor. Tidak percaya? Berkunjunglah ke sekolah di sekitar anda dan berkunjung pula ke sel tahanan para koruptor yang sangat dimanjakan itu, dan bandingkanlah sendiri. Sekolah gratis artinya, sekolah tidak lagi punya pemasukan langsung. Akibatnya, bagi kepala sekolah yang berani nakal, pungutan atas nama ini itu pun dilancarkan. Buat kepala sekolah yang rada-rada takut (biasanya sudah diancam sama kepala daerah) pungutan ditiadakan dan diperhalus dengan kata sumbangan. Eits, jangan anggap ini sumbangan seikhlasnya, karena sumbangan ini ada standarnya (yang pasti bukan standar maksimum). Kepala sekolah yang idealis dan mungkin pernah jadi aktifis mahasiswa akan menerapkan hukum tangan besi. Tiada pungutan. Bahkan penjualan buku paket dan les privat di sekolah oleh guru yang miskin (karena gaji minim) ditiadakan sama sekali. Akibatnya, para guru gigit jari, dan imbasnya, pada saat para guru ini mengajar, yang ada hanya kerja tugas, curhat, dan cerita doang. Masih adakah pendidikan gratis? Ada, pergilah ke luar negeri, yang terdekat bisa diakses adalah Malaysia. Dan jangan sekali-sekali bermimpi akan adanya pendidikan gratis di negeri Indonesia ini.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H