Mohon tunggu...
Kaivalya Dewanto
Kaivalya Dewanto Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - SMA Kolese Kanisius

Saya Kai dari kelas 12 SMA Kolese Kanisius

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Tumpahan Minyak (Oil Spill) dan Bencana dari Kerakusan Manusia

30 Oktober 2022   22:19 Diperbarui: 30 Oktober 2022   22:57 285
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tumpahan minyak di laut merupakan sebuah masalah yang serius. Dampak yang terjadi pada ekosistem alam dan masyarakat setempat tentu sangat merugikan. Kejadian ini bisa kita cerminkan dengan kejadian Lumpur Lapindo. 

Kedua kejadian merupakan tragedi yang disebabkan oleh dorongan ekonomi manusia dan dilakukan oleh korporasi besar. Kejadian-kejadian merusak ekosistem yang ada dan merugikan masyarakat setempat. 

Seperti halnya Lumpur Lapindo, tumpahan minyak di Laut Timor hingga saat ini tidak mencapai titik kejelasan mengenai ganti rugi bagi masyarakat yang terdampak juga bagaimana proses pemulihan kembali harus dilakukan kalau memang masih memungkinkan. 

Pada 2009, anjungan minyak milik PTT Exploration and Production yang merupakan perusahaan minyak dan gas asal Thailand namun beroperasi di Australia meledak. 

Salah satu jurnalis yang bekerja untuk Perum LKBN Antara, Kornelis kaha beropini bahwa kejadian yang terjadi di Laut Timor 13 tahun yang lalu merupakan tragedi kemanusiaan dan lingkungan. 

Faktanya, minyak dari ledakan anjungan minyak Montara mencemari 90.000 km persegi Laut Timor. Hal ini mengakibatkan timbulnya penyakit aneh, banyak anak putus sekolah, bahkan kematian bagi 13 kabupaten/kota di NTT. 

Kemudian pada 2018, 15 ribu nelayan dan petani rumput laut telah melakukan gugatan class action di Pengadilan Federal di Sydney. Kornelis menulis artikel tersebut dengan tujuan menginformasikan dan mengingatkan pembaca mengenai kejadian di Laut Timor 13 tahun lalu yang hingga kini belum dipertanggungjawabkan Pemerintah Australia. 

Menurut situs Kementerian Kelautan dan Perikanan, tumpahan minyak (oil spill) adalah salah satu kejadian pencemaran laut dapat diakibatkan dari hasil operasi kapal tanker (air ballast), perbaikan dan perawatan kapal (docking), terminal bongkar muat tengah laut, air bilga (saluran buangan air, minyak dan pelumas hasil proses mesin), scrapping kapal, dan yang banyak terjadi adalah kecelakaan/tabrakan kapal tanker. Dari pengertian ini, dapat kita lihat banyak faktor atau alasan mengapa tumpahan minyak bisa terjadi.

Maka dari itu, harapan yang ada di masa depan adalah agar terwujud kebijakan yang lebih ketat bagi korporasi yang hendak melaksanakan pengeboran minyak lepas pantai. 

Proses perizinan harus diselenggarakan secara seksama dan serius agar tidak terulang bencana ini. Serta tentu diperlukan keadilan bagi masyarakat yang sedemikian dirugikan secara materiil dan alam. 

Sebagai bentuk evaluasi, ada beberapa hal yang perlu dilakukan terutama peran dari Pemerintah dan Korporasi. Hal pertama adalah regulasi yang lebih ketat dan tegas mengenai transportasi dan pengeboran minyak lepas pantai. Kemudian juga perlu diadakan pemeriksaan rutin dari lembaga terkait pada anjungan lepas pantai. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun