Mohon tunggu...
Nadhya Shafwah
Nadhya Shafwah Mohon Tunggu... mahasiswi -

Sebulir pasir yang ingin kokoh di tembok peradaban.. Mencoba menceritakan liku-liku kehidupan dari sudut lain pandangan orang-orang..

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Islam untuk Kebangkitan Indonesia

20 Mei 2011   04:50 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:26 281
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Setiap tahunnya, tanggal 20 Mei selalu diperingati sebagai hari kebangkitan Nasional di negeri ini. Sebab ditandainya Harkitnas (Hari Kebangkitan Nasional) ini adalah dengan berdirinya Boedi Oetomo. Sebuah organisasi yang digawangi oleh para mahasiswa STOVIA di Jakarta pada tanggal 20 Mei 1908. Konon, organisasi ini merupakan tonggak baru perlawanan terhadap penjajah.

Kalau kita hitung, sampai hari ini kebangkitan nasional tersebut telah menginjak usia 103 tahun. Selama masa tersebut, negeri ini telah mengalami beberapa kali gonta-ganti rezim pemerintahan. Rentang waktu yang bisa dibilang ‘cukup’ untuk bisa menyaksikan pengaruh nyata hasil kebangkitan. Lantas, selama bertahun-tahun diperingati, kebangkitan dari sisi apa saja yang telah dicapai Indonesia hingga saat ini? Mari kita lihat setiap aspek kehidupan masyarakat di negeri ini.

Faktanya, cita-cita menjadi masyarakat yang makmur, adil dan sejahtera masih jauh panggang dari api. Indonesia belumlah bangkit, bahkan bisa dikatakan kian terpuruk. Sistem Demokrasi yang dianut negeri ini menciptakan atmosfir politik yang sarat dengan kekuasaan dan kepentingan-kepentingan yang tidak sedikitpun memihak rakyat. Sistem ekonomi kapitalis melahirkan perekonomian ribawi yang berporos pada pundi-pundi individu tertentu, ini pula sebab yang menjadikan Indonesia tercekik utang luar negeri seumur hidup. Sistem pendidikan sekuler menelurkan generasi yang bobrok secara fisik dan fikir, akibat serangan budaya western secara massif. Hukum sanksi yang dibuat pun membuktikan ‘jurusnya’ tak mampu mengurangi apalagi menghilangkan tindak kriminal, justru menjamurkan oknum-oknum yang kebal hukum. Belum lagi deretan permasalahan lainnya seperti kemiskinan, gizi buruk, pengangguran, tingkat kesehatan yang rendah, tak bisa dielakkan. Jelaslah, setiap permasalahan yang menimpa negeri ini tak kunjung tuntas, malah semakin bertambah. Akibat dari pemecahan yang diambil salah, tidak tepat sasaran dan bukan solusi tuntas. Kita akui bahwa kebangkitan nasional yang diperingati setiap tanggal 20 Mei masih terlihat fatamorgana.

Tidak ada pilihan lain, Indonesia harus segera bangkit dengan sebuah kebangkitan yang hakiki. Ditengah keterpurukan yang menggerogoti bangsa ini, Islam hadir sebagai solusi yang mampu menuntaskan semua problematika yang ada. Pengaturan kepemilikan diatur secara jelas dalam Islam; kepemilikan pribadi, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Sistem pendidikan diarahkan pada pembentukan kepribadian generasi yang tangguh, unggul dan memiliki idealisme kokoh. Sistem sanksi dalam Islam bersifat pembuat jera dan penebus dosa. Pemerintahan dalam Islam fokus dalam hal pengurusan urusan umat dan penjaminan kesejahteran kebutuhan pokok setiap individu meliputi pendidikan, kesehatan dan keamanan, baik Islam maupun non-Islam.Pengaturan yang ideal ini tentulah dari aturan Islam, aturan yang berasal dari Allah SWT Dzat Yang Maha Tahu. Maka sudah saatnya kita mengganti sistem buatan manusia yang penuh kerusakan ini dengan menerapkan sistem yang lebih baik, sehingga kebangkitan hakiki itu bukan sekedar fatamorgana. Kesejahteraan yang sejati itu akan benar-benar kita rasakan, bila terwujud dalam sebuah institusi, yakni Daulah Khilafah.

Wallahua’lam bi ash-shawab.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun