Populasi penduduk dan angka kemisikinan
Kemiskinan menjadi sorotan masalah  bagi setiap negara. jika kita melihat dengan negara tetangga yakni salah satunya singapura merupakan negara yang berhasil menekan angka kemiskinan walaupun pada kenyataannya indonesia dan singapura berbeda dari segi jumlah penduduk akan tetapi jika pihak otoritatif selaku wakil dari masyarakat sipil memiiki atau kemauan belajar dari singapura bukan tidak mungkin harapan penekanan angka kemiskinan dapat berkurang signifikan, akan tetapi sudah terjalinnya kerjasama dan menghasilkan beberapa kesepakatan atau perjanjian tidak langsung serta merta hilangnya kemiskinan.
dikutip dari  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah penduduk miskin Indonesia mencapai 26,36 juta orang atau setara dengan 9,57 persen dari total jumlah penduduk pada September 2022. Angka ini meningkat 200.000 orang jika dibandingkan Maret 2022 sebelumnya yang hanya tercatat 26,16 juta orang atau 9,54 persen .Â
beranjak dari statement BPS, penulis ingin menyampaikan selaku civitas akademika angka kemiskinan ini dipengaruhi beberapa aspek, salah satunya hukum. "law is the guardian" produk hasil hukum ini berlaku untuk kemanfaatan umum bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja  sebagaimana amanat gagasan yang disampaikan almr. ir. soekarno. pada point kemanusiaan yang adil dan beradab serta kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. disini penulis ingin menyampaikan suara dari masyarakat sipil(sopir angkutan umum) dimana beliau sangat menyayangkan produk hukum yang masih dikatakan belum sesuai harapan masyarakat dalam konteks ini menyoal korupsi yang masih terjadi. hal ini berdampak pada segi ekonomi, pendidikan  bahkan psikologi seseorang. mengapa demikian? sebab seseorang yang tertekan karena ekonomi dapat memiliki niatan melakukan kejahatan(criminal) niatan itu muncul atas sabab musabab untuk mempertahankan hidup di suatu kota yang tidak mengenal empati menurut mereka.Â
terlepas dari kerasnya kehidupan dikota penulis ingin menyampaikan bahwa sudah ada transparansi dari pemerintah pusat terkait dana yang dialokasikan bakal pembangunan ekonomi dan lainnya. yang menjadi pertanyaan apakah "si penerima" tidak mengurangi atau dana tersebut sudah digunakan untuk kepentingan masyarakat? kami tidak pernah tahu disini kami menuntut adanya tranparansi sehingga kami dapat mengawasi jalannya pemerintahan dan untuk terwujudnya kesejahteraan umum dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.Â
dipenghujung tulisan ini penulis menyampaikan bahwa ini menjadi tantangan bagi kita semua, kita harus bergotong royong untuk merealisasikan indonesia sebagai negara maju sebagaimana semangat beliau beliau yang sudah berpulang untuk meraih kemerdekaan.Â
salam hormat saya penulis dan terima kasih semoga apa yang saya sampaikan dapat terdengar hingga ke "ISTANA"
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI