Perusahaan swasta yang sudah memiliki kerjasama dengan banyak perusahaan lain, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional tentu akan memberikan gaji yang sesuai dengan beban pekerjaan plus beberapa tunjangan dan fasilitas.
Namun, bila perusahaan tersebut belum memiliki banyak kerjasama dan karyawan tentu yang ditawarkan adalah gaji pokok yang terkadang tidak memenuhi UMR ditambah beban kerja yang berlebihan lantaran juga tidak banyak menerima karyawan.Â
Untuk itu, sebelum melamar pekerjaan, pastikan dahulu apakah sesuai dengan gaji yang diharapkan, lingkungan yang mendukung, serta beban kerja yang akan dilaksanakan manakala diterima sebagai karyawan.
Jangan sampai setelah diterima, ternyata mengajukan resign disebabkan lingkungan, beban kerja, dan gaji tak sesuai saat menandatangani kontrak perjanjian kerja yang berdampak terkena pinalty (hukuman), bisa dengan pembayaran denda atau menahan ijazah asli, atau bahkan blacklist (daftar hitam) dalam melamar pekerjaan di sebuah perusahaan yang memiliki kerjasama dengan perusahaan sebelumnya.
Akhirnya, sebelum melakukan pembicaraan gaji cari informasi sebanyak-banyaknya tentang perusahaan mulai dari lingkungan, beban kerja, jenjang karir, tunjangan, dan fasilitas.Â
Setelah merasa sesuai maka ajukan lamaran dan persiapkan sertifikat keterampilan guna menambah nilai plus pada saat pembicaraan tentang gaji, apalagi akan mempengaruhi kemajuan dan peningkatan omset perusahaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H