Mohon tunggu...
Kahar S. Cahyono
Kahar S. Cahyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis

Jika kau percaya hidup akan dinilai, kepakkan sayapmu tuk menggapai arti.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Wujudkan Jaminan Kesehatan Untuk Seluruh Rakyat: Seumur Hidup, Semua Penyakit

14 April 2011   10:34 Diperbarui: 26 Juni 2015   06:48 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Senin (11/04) saya berkesempatan untuk menghadiri Mimbar Rakyat untuk Jaminan Sosial yang dilaksanakan Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) di halaman KontraS, Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat. Jauh-jauh hari, saya memang menaruh minat untuk hadir dalam acara ini. Itulah sebabnya, meski rasa lelah belum sepenuhnya hilang setelah semalam baru pulang dari Anyer untuk mengikuti kegiatan kawan-kawan Rumah Komunitas (sekarang berganti nama menjadi Blok Politik Masyarakat Serang) selama dua hari berturut-turut, tetap saja saya memantapkan langkah untuk menghadiri acara ini.

 

Hujan turun, ketika saya tiba di Monumen Proklamasi. Saya rasa, saya tidak lagi memiliki banyak waktu untuk menunggu. Jarum jam sudah hampir merapat ke angka 12.00. Tentu saja, saya tidak ingin kehadiran saya jauh-jauh dari Serang menjadi sia-sia, hanya karena ketika sampai di KontraS acara sudah selesai. Itulah sebabnya, berdua dengan Wahyu (Ketua PC SPL – FSPMI Serang), akhirnya saya menerobos rintik hujan, di siang itu.

 

Beruntung, saya tidak benar-benar terlambat. Acara baru saja dimulai, karena permasalahan yang sama. Hujan. Hujan yang sama, yang selalu mengingatkan saya pada para petani di pinggiran kawasan industri di Serang Timur. Bagi para petani disana, musim hujan adalah berkah. Musim hujan adalah pertanda musim tanam tiba.

 

Dalam diam saya berdo`a, hujan kali ini, akan semakin menyuburkan benih-benih jaminan sosial. Semakin mengukuhkan semangat para pejuang jamsos, yang mendesak agar SJSN segera dijalankan.

 

Hadir sebagai nara sumber dalam Mimbar Rakyat ini adalah Surya Tjandra (Tim Pembela Rakyat untuk Jaminan Sosial – Komite Aksi Jaminan Sosial), Indra Munaswar (FSP TSK), Sahat Butar-butar (KSPI), Timboel Siregar (OPSI), Prof. Hazbullah Thabrani, dan moderator ibu Atika Walujani (redaktur humaniora harian Kompas).

 

Acara ini dihadiri peserta dari berbagai daerah. Dari kalangan seperti aktivis serikat buruh, LSM, masyarakat adat, dll. Semua larut dalam satu tekad bulat. Sederhana saja, meminta kepada pemerintah agar sistem jaminan sosial nasional bisa dilaksanakan sekarang juga.

 

Buat saya, ini adalah momentum. Tolak ukur paling gampang untuk menilai, apakah pemerintahan ini berpihak kepada rakyat atau tidak. Jalankan SJSN, salah satunya berupa jaminan kesehatan untuk seluruh rakyat, seumur hidup, semua penyakit; dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah badan hukum Wali Amanat.


Namun jika sebaliknya yang terjadi, sejarah pun akan mencatat. SBY adalah penghancur sistem jaminan sosial di negeri ini. “Kenapa Pemerintah tidak mau? Padahal kita tidak minta negara membayar hanya memfasilitasi. Negara hanya membayar (mengiur) untuk orang yang tidak mampu, sedangkan yang bekerja dan mampu akan mengiur untuk dirinya sendiri,” papar Prof. Hazbullah Thabrani. Kekecewaan tergambar jelas di raut wajahnya.


Perjuangan ini tidak mudah. Seperti disampaikan Surya Tjandra, “Setelah 9 Mei 2011, hanya akan tersisa 47 hari untuk Pansus DPR membahas RUU BPJS. Dan kalau gagal maka RUU BPJS hanya bisa dibahas lagi setelah 2014, oleh anggota DPR dan pemerintah baru, hasil Pemilu 2014. Itu pun kalau mereka mau, dan masih ada yang terus mengawasi mereka seperti yang dilakukan Komite Aksi Jaminan Sosial saat ini!”

Bagi rakyat Indonesia yang mendambakan jaminan sosial di negeri ini, saat-saat ini adalah masa genting nasib pelaksanaan Jaminan Sosial di Indonesia, karena jika RUU ini tidak disahkan sampai Juni 2011 (47 hari setelah masa reses usai yaitu 9 Mei 2011) maka sesuai dengan Tata tertib peraturan pembuatan UU, maka RUU ini kalau pun akan diajukan kembali harus menunggu sampai 2014. Padahal saat itu, anggota DPR dan Pemerintahnya tentu juga sudah berbeda.
Mengingat ini, Timboel Siregar mengatakan bahwa sikap pemerintah saat ini mengindikasikan pemerintah sengaja buying time, mengundur-undur pembahasan sampai lewat Juni. Yang artinya, masih menurut Timboel “Pemerintah Memang Tidak Punya Itikad Baik dan Tidak Mau Menjalankan UU Jaminan Sosial”.

 

Sebagaimana kita tahu, Undang-undang Sistem Jaminan Sosial Nasional Nomor 40 Tahun 2004 ini merupakan turunan dari Undang-undang Dasar 1945 pasal 28H ayat 2 dan pasal 34 ayat 3 yang menyatakan bahwa negara bertanggung jawab untuk melaksanakan jaminan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun sudah tujuh tahun sejak UU ini disahkan tanggal 19 Oktober 2004, dua kali masa pemerintahan SBY tidak kunjung melaksanakan UU ini.
Sahat Butar Butar menegaskan bahwa yang dituntut ini bukanlah “mengemis”, karena jaminan sosial memang sudah diatur dalam UUD, dan merupakan hak konstitusional rakyat yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah. Untuk itu tidak ada alasan pemerintah menunda-nunda lagi pelaksanaannya.


Indra Munaswar dan Nani Kusnaeni dari KAJS menutup dengan dukungan pada agenda pemogokan umum di kawasan-kawasan industri untuk mendesakkan perhatian pemerintah untuk terlaksananya jaminan sosial bagi seluruh rakyat ini.

 

Ketika diminta menyampaikan orasi mewakili Aliansi Rakyat di daerah, saya mengatakan, jaminan sosial yang saat ini sedang kita perjuangkan bukanlah mimpi. Kita tidak sedang tertidur saat memperjuangkan ini. Kita memperjuangkannya dengan penuh kesadaran. Ini adalah keniscayaan yang mesti diwujudkan. Hingga saatnya nanti, tidak ada lagi cerita, ada rakyat mati sia-sia karena tidak memiliki uang untuk berobat. (*)
 
 

 

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun