Mohon tunggu...
Kahar Muza
Kahar Muza Mohon Tunggu... Guru - Guru

Guru di MTsN 4 Bantul

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

MTsN 4 Bantul Persiapkan Proposal Pembangunan Gedung Baru SBSN

3 Desember 2024   04:22 Diperbarui: 3 Desember 2024   04:23 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Proses Koordinasi Pemnyusunan Proposal Pembangunan RKB Dana SBSN / MTsN4 Bantul

Bantul(MTsN4 Bantul)-Guna mempersiapkan untuk meraih Pembangunan ruang kelas Baru dana SBSN, tim menejemen yang terdiri, Kamad, KTU, Waka kurikulum, waka Kesiswaan, waka sarpras dan waka humas kerja lembur kejar deadline 5 Desember 2024. Kegiatan yang berlangsung 5 hari ini dikerjakan dengan pembagian tugas merata dan deatline waktu sebelum 5 Desember harus selesai.

Tugas pembuatan proposal ini meliputi, profil madrasah, fasilitas madrasah, prestasi madrasah, dan dampak dari Pembangunan bagi siswa dan Masyarakat sebagai pemakai layanan. Kegiatan bertempat di Ruang Perpustakaan dihadiri semua tim dan kerja lembur dengan pengumpulan data yang ada.

Menurut Kepala madrasah, kegiatan ini bertujuan untuk memperbaiki isi proposal usulan SBSN 2026 yang telah diajukan pada awal bulan Oktober lalu. Dirinya juga menuturkan, proses penyusunan proposal dan koordinasi sangat diperlukan agar proposal dapat rampung sebelum batas akhir pengajuan.

"Dengan dibukanya kesempatan bantuan dari dana SBSN untuk tahun 2026, maka madrasah yang memenuhi kriteria dapat mengusulkan proposal bantuan tersebut. Prososal yang diusulkan nantinya akan diverifikasi kedalam beberapa tahapan oleh Dirjen Pendis dan lembaga yang berkepentingan," ujar Sugeng Muhari.

"Adapun bangunan yang diusulkan oleh MTsN 4 Bantul diantaranya gedung ruang kelas baru (RKB). Sementara itu, isi proposal yang dilakukan perbaikan yaitu Master Plan, Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan kerangka acuan kerja," paparnya.

Menutup tanggapannya, Sugeng mengungkapkan pemanfaatan kesempatan dan fasilitas dari SBSN harus mengacu kepada regulasi dan peraturan perundangan. Oleh karena itu, dengan adanya proses bimbingan dan koordinasi diharapkan isi proposal yang diajukan, beliau berharap melalui aplikasi tidak ada kekeliruan dikemudian hari. (khj).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun