Mohon tunggu...
kevin hartono
kevin hartono Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Regristrasi Kartu SIM

15 November 2017   14:53 Diperbarui: 15 November 2017   15:13 554
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Di karenakan banyaknya pengguna kartu sim card maka pemerintah mengeluarkan regulasi untuk para pengguna kartu sim agar melakukan registrasi kartu SIM para pengguna, sebagaimana diperintahkan UU No 19 Tahun 2016. Periode regristrasi sendiri dimulai dari 31 Oktober 2017 -- 28 Februari 2017. Registrasi sendiri hanya diperlukan menyantumkan nomor KTP dan KK saja.

            Hal ini memiliki banyak keuntungan yaitu :

  • Mencegah terorisme : dengan diketahui siapa pemilik kartu SIM maka akan mudah dilacak yang menjadi pengirim SMS/telpon terror.
  • Menanggulangi hoaks : dengan diketahui siapa pemilik kartu SIM maka akan dipastikan keakuratan pesan yang dikirim.
  • Memundahkan transaksi : dengan diketahui siapa pemilik kartu SIM maka akan mudah dalam melakukan transaksi perbankan serta memberikan keamanan dalam transaksi non tunai.
  • Mencegah kejahatan : dengan diketahui siapa pemilik kartu SIM maka akan mudah dalam melacak pelaku kejahatan sehingga tindak kejahatan agar mudah ditanggulangi.

Berikut cara registrasi untuk pengguna kartu lama untuk semua operator:

- Format sms untuk semua operator ketik ULANG#NIK#Nomor KK kirim ke 4444.
- Untuk pengguna Indosat, Smartfren dan Tri: kirim sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor    KK
- Untuk pengguna XL: kirim sms ke 4444 dengan format ULANG#NIK#Nomor KK
- Bagi pengguna Telkomsel mengetik sms: ULANG#NIK#Nomor KK ke 4444

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun