Mohon tunggu...
Kafka Ahda S
Kafka Ahda S Mohon Tunggu... Mahasiswa - Penulis

Mahasiswa yang baru mulai menulis

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Kronologi Persidangan Kasus Pencemaran Nama Baik Johnny Depp vs Amber Heard

22 April 2022   11:20 Diperbarui: 22 April 2022   15:53 241
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kompasiana, Jakarta - Johnny Depp saat ini sedang berjuang melawan mantan istrinya, Amber Heard, dalam persidangan lanjutan yang sedang bergulir atas kasus pencemaran nama baik dan tuduhan mulai dari kekerasan hingga kebohongan pada Kamis (21/4/2022).

Gugatan  pencemaran nama baik  pertama kali diajukan pada 2019 dan diajukan ke pengadilan pada Senin (11/4/2022). Sejak itu, serangkaian perselisihan antara kedua belah pihak meledak. Pengacara Johnny Depp menuduh Amber Heard berbohong untuk mendiskreditkan aktor tersebut. Sementara itu, pengacara Heard menuduh Depp melakukan pelecehan seksual selama pernikahan, dll.

Pengaduan kasus kekerasan itu sendiri dimulai hampir enam tahun setelah Heard pertama kali mengajukan gugatan cerai pada 25 Mei 2016 setelah 15 tahun menikah dengan alasan ketidakcocokan. Tak lama setelah mengajukan pengaduan kekerasan, Heard menerima perintah penahanan sementara terhadap Depp, mengklaim bahwa pria itu telah diserang secara fisik, yang dibantah Johnny Depp.

Ketika mereka resmi bercerai pada Januari 2017, Johnny Depp harus membayar aset gonogini senilai $7 juta yang kemudian dibagi oleh Amber Heard di antara berbagai agensi. Kini persidangan yang sedang berjalan antar kedua belah pihak atas tudingan pencemaran nama baik dengan tuntutan US$50 juta berjalan secara panas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun