Untuk saat ini dan masa depan, santri adalah garda terdepan bangsa kita. Karena santri adalah anak muda yang pantas meregenerasi para pemimpin kita. Dengan adanya Perpres RI No. 82 Tahun 2021 Tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren merupakan kesempatan besar untuk santri dalam meningkatkan semangat belajar dan terus mengaji guna untuk mencapai cita-cita yang mulia, yakni menjadi pemimpin bangsa guna menyongsong negara menuju Indonesia emas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!