Mohon tunggu...
Muhammad Kaffa
Muhammad Kaffa Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Urgensi Literasi Keuangan di Era Digital

28 Mei 2024   18:20 Diperbarui: 28 Mei 2024   18:44 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Era digital telah membawa berbagai perubahan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk transaksi keuangan dan aktivitas ekonomi. Era digital juga telah membawa berbagai kelebihan, termasuk aksesibilitas dan kenyamanan dalam transaksi keuangan. Tetapi , era ini juga telah membawa tantangan baru, seperti risiko manajemen keuangan yang tidak tepat dan potensi produk keuangan yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dalam era digital, literasi keuangan telah menjadi sangat penting untuk individu, untuk berbuat dan membuat keputusan yang bijak tentang keuangan mereka. Literasi keuangan syariah, khususnya, sangat penting untuk umat Islam untuk memahami dan menerapkan prinsip-prinsip keuangan syariah dalam transaksi keuangan mereka.

Dikutip dari databoks.katadata.co.id Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia berada di level 38,03% pada 2019. Meski membaik dibanding tahun-tahun sebelumnya, tingkat literasi keuangan tersebut masih tergolong rendah. Indeks literasi keuangan sebesar 38,03% itu menunjukkan, dari setiap 100 jiwa penduduk hanya ada sekitar 38 orang yang memiliki pemahaman tentang lembaga keuangan dan produk jasa keuangan dengan baik. Dengan demikian terdapat 62 jiwa penduduk lainnya yang belum memiliki literasi keuangan.

Selain itu berbagai macam contoh seperti meningkatnya transaksi judi online, meningkatnya angka pinjaman online (pinjol) dan paylater menjadi bukti bahwa mayoritas masyarakat Indonesia memiliki literasi keuangan syariah yang rendah. Dikutip dari cnbcindonesia.com, berdasarkan data dari hasil Penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keungan (PPATK) Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan jumlah transaksi terkait judi online di Indonesia mencapai di angka Rp.100 triliun pada kuartal 1 (Januari-Februari-Maret).

“Di Kuartal pertama tahun 2024 itu sudah menyentuh Rp 100 triliun, itu di tiga bulan pertama tahun ini,” ujarnya dalam konferensi pers. Dan juga Budi Arie Setiadi mengatakan selama 2023 jumlah transaksi judi online mencapai di angka Rp327 triliun.

Selain sebagai negara dengan populasi umat muslim terbanyak di dunia, Indonesia juga menjadi negara dengan pengguna judi online terbanyak di dunia, fakta ironis yang harus diterima masyarakat kita bahwa sebuah negara dengan populasi umat muslim terbanyak di dunia justru menjadi penyumbang nomor 1 dalam judi online. Lalu masyarakat juga lebih memilih layanan keuangan konvensional dengan bunga yang tinggi dibandingkan layanan keuangan syariah. Hal ini juga menunjukkan bahwa literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia masih rendah.

Literasi keuangan syariah yang rendah berdampak buruk bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia, Masyarakat dengan literasi keuangan yang rendah cenderung memiliki tingkat partisipasi yang lebih rendah dalam kegiatan ekonomi. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan nasional, selain itu juga dapat meningkatkan Kemiskinan, Kesulitan dalam mengelola keuangan dan ketidakmampuan untuk mencapai tujuan keuangan dapat meningkatkan angka kemiskinan di masyarakat dan juga meningkatnya angka kriminalitas di masyarakat. Hal ini tidak dapat dibiarkan dikarenakan berdampak negatif baik di masa kini maupun di masa depan bagi perekonomian Indonesia.

Lalu bagaimana Solusi untuk meningkatkan litersi keuangan syariah di masyarakat?

Dengan berkembangnya teknologi informasi berikut ini beberapa startegi untuk meningkatkan litersi keuangan di masyarakat seperti:

  • Edukasi dan Pelatihan: Mengadakan program edukasi dan pelatihan tentang keuangan syariah melalui berbagai platform digital seperti webinar, kursus online, dan aplikasi mobile dapat membantu meningkatkan literasi keuangan syariah.
  • Kolaborasi dengan Institusi Pendidikan: Integrasi literasi keuangan syariah dalam kurikulum pendidikan formal dapat membekali generasi muda dengan pengetahuan yang diperlukan sejak dini.
  • Penggunaan Media Sosial: Media sosial dapat digunakan untuk menyebarkan informasi dan edukasi tentang keuangan syariah secara luas dan efektif. Konten yang menarik dan mudah dipahami dapat membantu meningkatkan pemahaman masyarakat

Kesimpulan:

Literasi keuangan syariah memiliki peran yang sangat penting di era digitalisasi. Dengan pemahaman yang baik tentang produk dan layanan keuangan syariah, individu dapat mengelola keuangan pribadi dengan bijak, mendukung inklusi keuangan, mengurangi kemiskinan, mengurangi kriminalitas dan berkontribusi pada stabilitas ekonomi yang berkelanjutan. Meskipun ada tantangan dalam meningkatkan literasi keuangan syariah, strategi yang tepat, termasuk edukasi, kolaborasi, dan penggunaan teknologi, dapat membantu mengatasi hambatan ini dan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan syariah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun