Menurut Transparansi Internasional Indonesia (TII),Indonesia menduduki peringkat ke 89 dari seluruh negara didunia. Korupsi di Indonesia berawal dari yang aparat desa hingga para pejabat di pemerintahan pusat itu sendiri.Â
Mengapa  ketika para pejabat yang ber korupsi hanya dihukum beberapa tahun dan itupun dengan rutan yang mewah dan memiliki fasilitas yang lengkap, sedangkan warga desa biasa yang mengambil kayu dihutan malah dipenjara seumur hidup. Itukah yang dinamakan keadilan???Â
Apa karena  hukum di Indonesia bisa dibeli dengan uang! Seharusnya pemerintah harus lebih tanggap dalam menangani kasus korupsi yang terjadi di Indonesia. Harus ada hukum yang ditegakkan yang bersifat efektif sesuai prosedur yang telah ditetapkan, agar tidak terjadi kecemburuan sosial dimata masyarakat. Karena dampak dari korupsi itu adalah para masyarakat yang merasa dirugikan, sedangkan dampak untuk pemerintah sendiri adalah negara akan memiliki hutang yang semakin membludak.Seperti yang dilakukan oleh Presiden Soeharto yang melakukan tindakan korupsi terbesar dalam sejarah dunia, dengan kerugian 490 triliun.Â
Seperti lapas Sukamiskin yang berada di Bandung, dengan tarif 200-500 juta. Menteri hukum dan HAM berjanji mencopot dan memidanakan petugas lapas yang terbukti menerima suap untuk memuluskan keinginan para narapidana berduit untuk mendapatkan fasilitas kemewahan yang disediakan  oleh lapas Sukamiskin tersebut.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H