PSBB & Wajah Ramadan 1441 H
Tepat tanggal 24 April 2020, berbarengan dengan hari pertama puasa Ramadan 1441 H, Kota Banjarmasin  resmi memberlakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar, sebagai upaya antisipasi sekaligus aksi memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kota 1000 Sungai yang masuk dalam zona merah pandemi covid-19.Â
Berhubung belum memberikan dampak maksimal terhadap penurunan penyebaran covid-19 di wilayah Kota Banjarmasin, bahkan ada kecenderungan untuk terus bertambah, maka kebijakan PSBB di Kota 1000 Sungai, langsung diperpanjang pada jilid 2 yang berakhir pada tanggal 21 Mei 2020 mendatang.
Baca Juga : Â Mudik 2020: Silaturahmi, Salaman, dan Sungkem Semuanya Online!
Kebijakan PSBB Kota Banjarmasin juga diikuti oleh daerah-daerah penyangga atau daerah satelit-nya yang tergabung dalam Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan Banjarbakula, kecuali Kabupaten Tanah Laut, yaitu Kabupaten Banjar, Kota Banjarbaru dan Kabupaten Barito Kuala yang secara serentak memulai PSBB pada Sabtu, 16 Mei 2020.
Penerapan PSBB yang hampir bersamaan di sebagian besar wilayah yang tergabung dalam KSN Metropolitan Banjarbakula yang juga dikenal sebagai jantung dari penggerak perputaran ekonomi, sosial dan budaya Kalimantan Selatan, tentu berdampak sangat luas.Â
Selain masalah kesehatan dan perekonomian yang saat ini menjadi pekerjaan rumah terbesar bagi semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia dan mungin juga dunia, Â pandemi covid-19 juga juga berhasil mempermak "wajah" budaya Ramadan di Kota 1000 Sungai dan hampir semua wilayah Kalimantan Selatan, sehingga sangat jauh berbeda dari biasanya.Â
Tutupnya hampir semua masjid, mushalla, langgar dan surau yang selama ini menjadi simpul aktifitas reliji, sosial dan budaya Urang Banjar , nyaris tidak menyisakan tanda-tanda semarak syiar Ramadan khas banua Banjar, begitupun ghirah-nya!
Baca Juga :  Eksistensi Kuliner Nusantara di Tengah Hegemoni Kue Nastar di Hari Lebaran                        Â
Tidak cukup disitu, jauh-jauh hari sebelum PSBB resmi diberlakukan di hampir semua Kawasan Strategis Nasional (KSN) Metropolitan Banjarbakula, secara serentak semua pemerintahan yang tergabung didalamnya memutuskan untuk tidak mengadakan berbagai even untuk menyemarakkan bulan ramadan 1441 H, termasuk sebelum dan sesudahnya. Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!