Mohon tunggu...
kaekaha
kaekaha Mohon Tunggu... Wiraswasta - Best in Citizen Journalism 2020

(Mantan) Musisi, (mantan) penyiar radio dan (mantan) perokok berat yang juga penyintas kelainan buta warna parsial ini, penikmat budaya nusantara, buku cerita, sepakbola, kopi nashittel, serta kuliner berkuah kaldu ... ingin sekali keliling Indonesia! Email : kaekaha.4277@yahoo.co.id

Selanjutnya

Tutup

Ramadan Pilihan

Bacatuk Dauh, Tradisi Urang Banjar Menyemarakkan Hari Raya Lebaran

9 Juni 2019   22:03 Diperbarui: 9 Juni 2019   22:25 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bacatuk Dauh (headline9.com)

Urang Banjar sejak bahari (dulu) sebagaimana saudara-saudarannya, masyarakat Melayu lainnya  dikenal mempunyai kedekatan emosional dan spiritual dengan agama Islam. Bahkan, kedekatan diantara keduanya akhirnya membentuk sebuah harmoni berupa ikatan identitas yang saling mengikat antara satu sama lain. 

Keidentikan dan kedekatan Islam dengan urang Banjar,  tidak hanya mengantarkan urang Banjar untuk bertemu dengan Islam sebagai ritual peribadatan (seperti yang dicontohkan oleh Rasulullah SAW  yang diambil urang Banjar sebagai tuntunan) semata, tapi juga ragam budaya bawaan yang diperkenalkan Islam sejak pertama kali masuk ke bumi Kalimantan atau Borneo, khususnya ke banua Banjar.

Salah satu budaya “bawaan” Islam yang diyakini  masuk ke Kalimantan berbarengan dengan masuknya “ajaran” Islam  ke bumi Banjar yang sampai sekarang masih tetap eksis, tumbuh dan berkembang di lingkungan masyarakat Banjar adalah tradisi seni bacatuk dauh atau tradisi seni memukul bedug.

 Bupati Banjar KH. Khalillurahman (banjarmasin.tribunews.com)
 Bupati Banjar KH. Khalillurahman (banjarmasin.tribunews.com)

Tidak hanya sekedar bacatuk atau asal memukul, masyarakat Banjar biasa memberi sentuhan irama saat bacatuk dauh, terutama ketika memberi tanda masuknya waktu shalat 5 waktu kepada seluruh umat Islam, terlebih sebelum masuknya listrik ke Pulau Kalimantan. Saat itu, bunyi dauh merupakan satu-satunya alat yang bisa digunakan untuk memberi tanda masuknya waktu shalat 5 waktu kepada masyarakat dengan jangkauan paling luas.

Hal ini dikuatkan pada Muktamar NU ke-11 di banua Banjarmasin, Kalimanatan Selatan tahun 1936, dimana dauh dan kentongan dinyatakan masih sangat dibutuhkan oleh masjid dan Mushalla untuk memperbesar syiar Islam. 

Berangkat dari keberadaan ragam irama yang muncul dari teknik mancatuk dan pengaturan tempo dalam mancatuk dauh yang menjadikan setiap catukan dauh urang Banjar jauh lebih indah dan menarik perhatian plus adanya hasil putusan muktamar NU, tahun 1936 di Banjarmasin  menjadikan banyak pihak merasa perlu untuk terus melestarikan seni tradisi bahari yang dalam satu dekade terakhir mulai tergeser oleh speakerisasi masjid dan Mushalla di seluruh pelosok nusantara.

Dauh alias bedug di Masjid Sabilal Muhtadin (kaekaha)
Dauh alias bedug di Masjid Sabilal Muhtadin (kaekaha)

Salah satu daerah di Kalimantan Selatan yang secara konsisten terus berusaha melestarikan keindahan seni tradisi bacatuk dauh yang menurut teori sejarah, sebenarnya bukan “bawaan asli” dari ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah Muhammad SAW, tapi menurut penelitian dari pakar sejarah merupakan akulturasi budaya berupa perpaduan fisiografis antara instrumen musik membrafon etnik Nusantara dengan alat musik sejenis dari India, Cina, dan Timur Tengah ini adalah Kabupaten Banjar. 

Kabupaten yang beribukota di kota Intan Martapura ini sejak lama memang dikenal sebagai daerah paling religius di Kalimantan Selatan. Selain banyak pondok pesantren tua dan ternama serta  banyaknya tokoh ulama berpengaruh yang berasal dari daerah ini, kota Martapura sendiri sejak lama mempunyai julukan sebagai Kota serambinya Makkah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun