Setiap daerah di Indonesia mempunyai ciri khas seni tradisi dan budaya yang biasanya tumbuh dan berkembang dari berbagai bentuk kearifan lokal endemic yang akan terus ada atau bahkan semakin berkembang jika terus dijaga dan dirawat dengan benar.
Baca Juga Yuk! :Â Jembatan Gantung Tandipah, Mengantarku Pulang dari Pasar Terapung Lok Baintan
Pulau Kalimantan sejak lama dikenal sebagai salah satu Pulau penghasil kayu-kayu bermutu tinggi dengan kuantitas besar, tidak heran jika kemudian banyak tradisi budaya masyarakat di Kalimantan yang tumbuh dan berkembang dari "sebatang" kayu.
Salah satu contoh yang paling mudah untuk di lihat adalah kearifan lokal masyarakat Banjar di Kalimantan Selatan dalam membuat rumah berikut ragam hias dan perabotannya yang hampir semuanya terbuat dari kayu!
Selain itu, beberapa ornamen hias berbentuk buah-buahan lambang kemakmuran dan suka cita seperti buah nenas, manggis dan yang lainnya juga menjadi pelengkap indahnya rumah adat Banjar.
Baca Juga :Â Motif Sasirangan Mempercantik Dinding Pasar Malabar, Banjarmasin
Fungsi atang mirip dengan kijing berbahan semen pada penutup makam-makam masyarakat di Pulau Jawa. Bedanya, kalau kijing semen akan menutup semua permukaan makam (tanah makam sama sekali tidak akan terlihat lagi jika sudah ditutup kijing semen), maka atang yang berbahan kayu ulin ini hanya sekedar memberi batas tanah makam saja, sedangkan permukaan makam yang berupa tanah masih terlihat jelas karena sama sekali tidak tertutup.
Seiring dengan laju modernisasi dan isu lingkungan global terkait konservasi hutan-hutan alam di seluruh dunia, termasuk hutan hujan tropis Kalimantan yang telah lama dikenal sebagai paru-paru dunia, berdampak langsung pada menurunnya produksi hasil kayu dari hutan Kalimantan.
Dampak ini menyebabkan beberapa pergeseran dalam budaya masyarakat lokal Kalimantan, khususnya budaya lokal yang berhubungan dengan batang-batang kayu tentunya, seperti budaya membangun rumah berbahan kayu khas masyarakat Banjar.
Selain bahan baku kayu lebih mahal dan mulai susah dicari, tidak jarang untuk bahan kayu-kayu tertentu seperti kayu ulin yang dilindungi, urusan administrasi perijinannya ribet dan berbelit-belit bahkan tidak jarang harus berurusan dengan pihak yang berwajib.
Baca Juga :Â Cerita Masjid Tua Tanpa Nama di Sungai Jingah