Mohon tunggu...
Mas_Choose_One
Mas_Choose_One Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Kualifikasi Profesional: seorang Statistisi.. Bekerja di Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. \r\nKualifikasi Non-Profesional: seorang ayah, suami, anak dan sahabat. \r\n Seseorang yang terlanjur menjadi Gadamala... \r\n\r\nSeorang pekerja akal dan jiwa, Seseorang yang selalu berusaha menaklukkan jiwa, dan akal pikirannya sendiri. \r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Rahasia Sukses Pelaksanaan E-Government di Pemkab Tanjung Jabung Timur

22 Februari 2011   04:39 Diperbarui: 26 Juni 2015   08:23 1085
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik



Pemerintah Kab Tanjung Jabung Timur telah mencanangkan pemerintahan berbasis electronic yang biasa disebut e-government. Ini merupakan langkah maju yang perlu diapresiasi oleh seluruh komponen masyarakat Kab Tanjung Jabung Timur dan Provinsi Jambi pada umumnya. Semoga ini bukan hanya terkait dengan situs/portal pemerintah saja tetapi juga terhadap layanan publik yang berbasis elektronik.

Walaupun diakui situs pemerintah merupakan gerbang pertama terhadap keterbukaan informasi tentang pembangunan, akan tetapi kinerja pemerintah harus juga memanfaatkan TI secara transparan dan akuntabel yang tujuan akhirnya menciptakan pelayanan public yang efektif dan efisien. Hal itulah yang menjadi semangat berpikir e-government.

Sebenarnya konsep e-government diartikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan telekomunikasi untuk administrasi pemerintahan yang efisien dan efektif serta memberikan pelayanan yang transparan kepada masyarakat. Jadi bagaimana pemerintah melakukan pelayanan public dengan lebih baik dalam hal waktu, kemudahan pelayanan dan semua hal yang bisa diukur dalam indeks kepuasan public (customer satisfaction).

Ada beberapa contoh implementasi e-government yang sudah ada di Indonesia yaitu :

1.E-procurement yaitu pengadaan tender pembangunan secara elektronik sehingga potensi main mata antara penyedia dan pengguna barang/jasa bisa dicegah.

2.Perizinan on line untuk memotong jalur birokrasi dan memudahkan investasi

3.LARASITA untuk pembuatan sertifikat tanah

4.SIAK atau sistem informasi administrasi kependudukan

5.SMS center untuk ajang interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Bisa berupa aduan PNS bolos, permasalahan terbaru dan sebagainya

6.Dan masih banyak lagi

Perlu diketahui bahwa implementasi e-government bukan melulu masalah teknis tentang teknologi, tetapi yang terbesar justru non teknis yaitu kultur dan pemimpin. Sehingga sangat diperlukan perbaikan manajemen pemerintahan.

Ada 7 hal yang menjadi rahasia sukes untuk implementasi e-government yang bisa diterapkan di Provinsi Jambi, yaitu :

1.Kebijakan

Inpres N0.3 Tahun 2003 merupakan payung hukum untuk mengembangkan e-government. Hal ini bisa mendorong pemerintah daerah untuk membuat payung hukum teknis berupa SK Gubernur ataupun SK Bupati/Walikota.Sehingga aktivitas e-government tidak terhambat oleh alokasi anggaran.

2.Kepemimpinan

Faktor pemimpin merupakan hal terpenting dalam implementasi e-government. Bersyukur masyarakat Tanjabtim mempunyai bupati yang punya komitmen terhadap pembangunan e-government. Pemimpin dinas/instansi juga harus punya semangat yang sama dengan atasan mereka, sehingga mau belajar untuk menggunakan teknologi informasi dan aware terhadap perkembangannya. Inovasi dan ide-ide segar terkait pemanfaatan TI dalam perbaikan pelayanan juga harus ada dari pimpinan. Pemimpin yang punya kemampuan semacam itu biasa disebut e-leadership. Bupati Sargen Untung Wiyono, Walikota Malang Peni Suparto, dan Bupati Jembrana I Gede Winasa merupakan sedikit contoh e-leadership di Indonesia.

3.Kelembagaan

Untuk melakukan percepatan pembangunan e-government dibutuhkan kelembagaan yang bagus dan punya posisi vital dalam pembangunan. Selama ini unit yang berkaitan dengan e-government didaerah berada di dinas perhubungan sementara dipusat terdapat ditjen tersendiri yang mengurusi e-government yaitu Ditjen Aplikasi dan Telematika Depkominfo. Sehingga solusi yang ditawarkan adalah pembentukan Kantor Pengolahan Data Elektronik (PDE) untuk daerah yang belum punya PDE dan meningkatkan status kelembagaan menjadi setingkat dinas untuk daerah yang sudah punya kantor PDE.

Akan tetapi ada satu problem terbesar terkait kelembagaan yaitu ego sektoral. Ini merupakan masalah nyata tapi seringkali tabu dibicarakan secara formal. Hampir semua institusi tidak mau berbagi data dengan institusi lainnya. Padahal tidak semua data harus dipertukarkan dengan instnasi lain akan tetapi yang dibutuhkan hanya beberapa tabel saja.

4.Infrastruktur

Ketersedian infrastruktur, baik hardware, software maupun akses merupakan hal pokok lainnya dalam implementasi e-government. Membangun jaringan TI memang membutuhkan biaya yang relatif mahal. Kenapa bisa dibilang relatif, karena TI tidak riil seperti membangun jalan atau gedung makanya dibilang mahal. Bagi yang menyadari manfaat yang begitu besar terhadap aspek pemerintahan, pendidikan dan perekonomian suatu daerah maka biaya dipandang bukan sebagai beban anggaran melainkan sebagai sebuah investasi.

Ketersediaan aplikasi e-government yang sesuai kebutuhan di pemerintahan juga belum banyak, sehingga pemerintah daerah harus membangun sendiri. Aplikasi-aplikasi ini juga terkait dengan brainware yang dalam hal ini bisa berupa pelatihan ataupun bimtek.

5.Sumber Daya Manusia

Semua kecanggihan teknologi informasi juga harus didukung dengan kualitas SDM di pemerintahan. Jangan berharap banyak bila kemampuan SDM tidak mampu mengikuti perkembangan TI yang berjalan cepat. Sehingga pemerintah daerah harus rajin mengirim SDM nya ke pelatihan dan seminar TI yang ada didalam maupun luar negeri.

Ada juga hal lain yang sering kita lupakan adalah transfer knowledge. Seringkali pemerintah daerah melakukan kerjasama dengan pihak swastadalam hal TI. Alih-alih mau belajar, acapkali institusi yang bersangkutan tidak mau peduli (tutup mata) terhadap hal tersebut dan menyerahkan semua permasalahan yang ada kepada pihak swasta tanpa berupaya adanya proses transfer knowledge kedalam institusi mereka.

6.Kultur

Kultur ini berkaitan dengan mindset atau cara berpikir dan budaya dalam bekerja. Banyak sekali PNS yang berada di comfort zone (zona nyaman) dan tidak mau menyerap pengetahuan baru dengan alasan usia dan sudah nyaman dengan cara-cara lama seperti yang sudah dipelajari dari pendahulunya. Makanya harus cepat dimulai untuk mengubah kebiasaan, sebagai contoh mengubah mengirim surat kertas menjadi mengirim email.

7.Masyarakat

Objek akhir dari e-government adalah komponen masyarakat yang terdiri dari dunia usaha, mahasiswa, stake holder maupun masyarakat umum. Adalah sangat sia-sia sebuah inovasi pelayanan publik tanpa pemahaman TI di masyarakat. Oleh sebab itu perlu diketahui karakter kebutuhan publik supaya inovasi pelayanan ini bisa diterima dan dirasakan manfaatnya. Jika dianggap komponen pengusaha yang paling siap menerima inovasi layanan publik maka e-procurement ,dan perizinan online yang harus didahulukan.Jika masyarakat umum paling siap menerima inovasi layanan publik berbasis teknologi selular maka SMS center bisa menjadi pilihan. Ini membutuhkan kecerdasan dalam menentukan prioritas.

Akhirnya kita berharap implementasi e-government di Provinsi Jambi menjadi lebih semarak dan seluruh komponen masyarakat bisa menikmati semangat baru dan langkah maju pemerintah daerah dalam melayani masyarakat. Semoga….

*) Penulis adalah pemerhati perkembangan e-government dan teknologi informasi.

Sekarang bekerja sebagai koordinator pengolahan data dan desiminator statistik pada BPS Kab Tanjung Jabung Timur.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun