Salah satu isu penting di tengah pandemi Covid-19 adalah kecukupan pangan, khususnya beras yang merupakan pangan pokok. Isu tersebut mencakup ketersediaan beras dalam jumlah yang mencukupi dan harga yang terjangkau.
Terkait suplai, antisipasi terhadap potensi terganggunya produksi beras, utamanya di daerah sentra, harus dilakukan seiring kemungkinan semakin memburuknya kondisi pandemi dalam beberapa bulan ke depan.
Kegiatan produksi beras secara umum mencakup aktivitas budidaya dan penggilingan padi menjadi beras.
Kondisi terburuk yang harus disiapkan mitigasinya adalah ketika kedua aktivitas tersebut berhenti total selama beberapa waktu.
Jika hal ini terjadi, perubahan pola tanam dan suplai beras tak bisa dihindari. Aktivitas budidaya baru dapat digenjot setelah pandemi mereda yang diperkirakan setelah bulan Mei.
Namun, ini tidak mudah karena menurut perkiraan Badan Metereologi dan Geofisika (BMKG), saat ini sebagian besar wilayah Indonesia sudah memasuki musim kemarau yang akan berlangsung hingga bulan Oktober. Itu artinya, aktivitas penanaman baru bisa dipacu secara optimal sepanjang November-Desember yang hasilnya baru bisa dipanen di awal tahun depan.
Karena itu, aktivitas budidaya padi setelah pandemi mereda sangat ditentukan oleh kinerja sistem irigasi dalam menopang pasokan air yang cukup bagi aktivitas budidaya selama musim kemarau.
Tanpa upaya agresif untuk mengamankan dan meningkatkan produksi beras selama beberapa bulan ke depan, produksi beras tahun ini diperkirakan cenderung stagnan bahkan menurun dibandingkan tahun lalu.
Untungnya, masa panen raya yang diperkirakan sepanjang Maret-April masih bisa diamankan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa produksi beras sepanjang Januari-April mencakup sekitar 44 persen dari total produksi sepanjang 2019. BPS juga mencatat bahwa surplus produksi beras dalam negeri pada akhir April lebih dari cukup untuk memenuhi kebutuhan hingga Agustus dan September.
Patut diperhatikan, data BPS memperlihatkan bahwa sebaran surplus produksi beras pada 2019 cukup timpang. Surplus produksi sebetulnya hanya terjadi pada sejumlah provinsi.