KOTABARU,BatulicinNews
Warga Kabupaten Kotabaru menggugat proyek pembangunan tangki timbun milik PT Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan karena tidak mengantongi Izin Medirikan Bangunan (IMB) dari pemerintah setempat. Lokasi pembangunan proyek tersebut hanya berjarak beberapa meter dari pemukiman warga.
Jarak yang begitu dekat dengan pemukiman membuat warga di sekitar bangunan tangki tersebut khawatir dengan dampak yang akan ditimbulkan. Warga berharap, pembangunan tangki timbun tersebut tidak dilanjutkan bila tidak ada titik temu atau solusinya.
''Kami selama ini jengkel dengan arogansi Pertamina yang melaksanakan pengurukan lokasi di lokasi baru tanpa sosialisasi dan tidak menghiraukan akibat dari debu yang mengotori rumah kami, sampai sekarang tidak ada kompensasi dari PT. Pertamina,'' ujar H. Rahmadi, warga sekitar kepada Sinar Indonesia, yang sekarang kondisi rumanhnya retak-retak akibat aktifitas pembangunan tangki tersebut.
Mereka berinisiatif akan melaporkan kejadian tersebut ke pemerintah setempat, karena pertemuan yang sudah pernah dilakukan dengan pihak PT Pertamina Wilayah Kalimantan Selatan Kotabaru tidak pernah menemui titik temu. Selain itu, warga menilai, sikap arogansi perusahaan milik negara tersebut selalu dinampakkan.
Warga yang selama ini jengkel dengan arogansi Pertamina yang melaksanakan pengurukan lokasi di lokasi baru tanpa sosialisasi dan tidak menghiraukan akibat dari debu yang mengotori rumah mereka akan melakukan inisiatif pelaporan ke DPRD kabupaten Kotabaru untuk hearing, setelah terjadi deadlock dalam rapat koordinasi yang dilaksanakan dengan pihak Pertamina Kotabaru.
Dalam rapat tersebut warga menyatakan keberatan dengan tangki yang akan dibangun terlalu dekat dengan pemukiman, dan kata mereka seandainya terjadi kebakaran tangki seperti yang menimpa Pertamina Plumpang tentu masyarakat yang akan langsung jadi korban, terpanggang dalam ratusan ribu liter minyak. Sayangnya jawaban dari Imam Hardjito Direktur terminal BBM Kotabaru sanga tidak memuaskan dan terkesan bodoh ketika diminta jawabannya bagaimana kalau kecelakaan seperti Pertamina Plumpang tersebut terjadi, katanya "kecelakaan adalah sesuatu yang tidak bisa diprediksi dan itu adalah kehendak Tuhan!".
Ali Hamja warga Pembibitan blok apel yang rumahnya paling dekat dengan lokasi pembangunan tangki baru menyatakan pendapat Direktur terminal BBM Pertamina Kotabaru tersebut tidak logis dan diluar nalar "kalau yang bicara itu adalah Ulama barangkali masuk di akal saya, tapi kalau yang bicara itu adalah Pak Imam Hardjito hal hal itu sangat tidak benar" katanya lagi kalau terjadi kebakaran ratusan nyawa akan lenyap akibat ledakan dari tangki besar tersebut, dan Pertamina harus memperhitungkan bahaya tersebut sebelum menuntaskan proyek terbaru mereka itu.
Dari informasi terbaru Pertamina berusaha mendapatkan persetujuan warga untuk mendapatkan izin dari BLHD (Badan Lingkungan Hidup) dengan mengumpulkan tanda tangan mereka. Namun, warga yang merasakan langsung dampak aktivitas PT Pertamina Kotabaru mengaku tidak pernah dimintai tanda tangan atau persetujuan. Dampak langsung dari pembangunan tangki baru, seperti bau gas dan premium yang menyengat tercium secara rutin setiap hari.
Dari Kantor Perizinan Kotabaru, Melalui Kepala seksi Pengolahan dan Penerbitan Perizinan H. Kaswianto, seluruh bangunan Pertamina Kotabaru tidak punya IMB (Izin Mendirikan Bangunan). Ketika disurati oleh Dinas Perizinan Kabupaten Kotabaru, Pertamina Kotabaru beralasan di seluruh wilayah Indonesia ini Pertamina tidak pernah minta izin ke daerah karena telah punya izin di Jakarta.
Sedangkan menurut keterangan Kepala Badan Lingkungan Hidup Kotabaru Ir. Hj. Maslenawati menyatakan harus ada survey mengenai uji kebauan, kualitas udara dan lain-lain sebelum pendirian tangki baru itu, apakah berpengaruh terhadap masyarakat sekitar. Pihaknya menyarankan supaya Pertamina menghentikan proyeknya dulu sebelum uji kebauan tersebut diketahui hasilnya. "Seharusnya mereka melakukan sosialsiasi sebelum melakukan pembangunan tangki timbun tersebut" katanya.
Dalam pertemuan terakhir yang dibediasi Bupati kabupaten Kotabaru yang juga dihadiri I Nyoman Gede sarjana dari Manajemen Pertamina pusat, Imam Hardjito kepala Depot Pertamina Kotabaru, Badan Lingkungan Hidup kabupaten Kotabaru, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Kotabaru dengan pihak yang dirugikan dalam hal ini 15 Kepala Keluarga RT 21 yang posisi perumahan mereka paling dekat dengan Pertamina Kotabaru karena cuma terhalang pagar dari jarak 25 meter kerumah warga. Dalam pertemuan itu Kepala Depot Pertamina Kotabaru menyatakan sangat menyesal dengan kelalaiannya dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahannya tersebut.