Hal ini terbukti, pada kegiatan evaluasi akhir tahun penyuluh bahasa Bali, yang mampu mendata puluhan ribu lontar milik masyarakat yang selama ini tidak terdata. Hal ini menjadi sebuah kewajaran, karena selama ini memang sangat sulit mendata lontar milik masyarakat. Lontar yang terdata selama ini sebagian besar merupakan lontar yang ada pada lembaga-lembaga resmi, seperti halnya museum, perpustakaan dan lembaga resmi lainnya. Dibutuhkan pendekatan dan kedekatan sosial terhadap masyarakat pemilik naskah lontar, dan ini yang mampu dilaksanakan oleh penyuluh bahasa Bali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H