Baru beberapa minggu menjabat, Menteri ESDM baru Ignasius Jonan sudah banyak membuat wacana yang mengedepankan visi Indonesia bersih dengan gunakan sumber energi terbarukan. Salah satu bentuk nyata Kementerian ESDM adalah dikeluarkannya Permen ESDM Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pembelian Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Surya atau PLTS. Namun selain Kementerian ESDM, ada satu lagi badan usaha yang harus berkomitmen menjalankan wacana ini: PT PLN.
PLN diminta komitmen beli listrik dari PLTS
Memang sulit untuk merubah kebiasaan dari menggunakan sumber energi yang konvensional seperti minyak, batu bara atau gas. Akan tetapi, ini bukan sepatutnya menjadi alasan untuk tidak merambah ke dunia energi terbarukan, terutama dengan alasan tidak stabilnya tingkat keandalan sistem kelistrikan dari PLTS, seperti apa yang menjadi alasan utama kenapa PLN begitu molor dalam urusan energi terbarukan.
Bayangkan apa yang akan terjadi apabila semua badan usaha yang terlibat, baik Kementerian ESDM, PT PLN dan pihak-pihak ketiga yang akan membawakan sel surya, bergabung dan bekerja sama secara ideal untuk mewujudkan Indonesia terang. Dengan gugasan Presiden Joko Widodo untuk program PLN 35.000 MW, 5000 MW harus terwujudkan dari energi terbarukan.
Tenaga surya dapat mengurangi biaya sampai 75%
Kenapa terdapat suatu urgensi untuk memanfaatkan tenaga surya di negara kita? Jawabannya karena masih ada 16% daerah terpencil Indonesia yang masih belum dapat aliran listrik. Pembangunan PLTS atau sel surya di daerah-daerah ini tentu dapat menjadi jawaban, karena biaya produksi tarif listrik apabila PLTS sudah beroperasi akan menjadi 75% lebih murah daripada biaya di Pembangkit Listrik Tenaga Diesel atau PLTD. Sistem yang menggunakan PLTD sekarang juga mengkonsumsi banyak biaya pengangkutan bahan bakar untuk PLTD, terutama di sejumlah kabupaten terpencil di  Indonesia yang memiliki kendala geografis atau infrastruktur yang kurang memadai.
Maka dari itu, ada baiknya PLN mulai melihat sisi terang untuk menerangi Indonesia dengan tenaga surya. Selain bentuk komitmen kepada negara, ini juga sebuah komitmen nyata untuk rakyat, agar dapat menyediakan listrik untuk semua lapisan masyarakat.
Mungkin dari kita, sebagai pengguna listrik dari PT PLN juga (wong saya ngetik artikel ini juga pakai listrik kok hehe), harus lebih melihat ke depan lagi. Sampai kapan kita akan dimanja kemudahan dari energi tidak terbarukan? Untuk tahun 2019, mungkin sudah cukup untuk menerangi Indonesia sampai 100%. Tetapi untuk tahun-tahun berikutnya, sudah sepatutnya kita mulai peduli bagaimana agar terangnya Indonesia terus berkelanjutan. Salah satu caranya, lebih kenal dengan badan usaha dan regulasi soal energi berkelanjutan ini, dan terus awasi pemerintah agar lebih terarah dalam guna mengembangkan energi terbarukan.
Maju terus energi terbarukan untuk Indonesia!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H