Mohon tunggu...
Kadek Dwitya
Kadek Dwitya Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

saya mahasiswa asal bali

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Peran Digital Marketing dalam Mencapai Tujuan Pembangunan

25 Juni 2024   17:31 Diperbarui: 25 Juni 2024   17:33 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah digital marketing penting untuk UMKM? Digital marketing dapat membawa banyak peluang dan pertumbuhan bagi bisnis.  Dengan Potensi dan kelebihan digital marketing, UMKM dapat dapat bersaing  dengan Perusahaan yang telah menerapkan digital marketing. Dengan penerapan digital marketing yang efektif, UMKM bisa memperluas jangkauan pasar, meningkatkan penjualan, dan membangun hubungan dekat dengan pelanggannya. Pemanfaatan digital marketing dalam mencapai tujuan pembangunan dengan cara meningkatkan penggunaan Teknologi dan sistem informasi pada sistem penjualannya. Menurut Maya Utami Dewi( 2023) Pemanfaat teknologi dan perkembangan digital marketing yang menggunakan sistem informasi masih kurang menyeluruh terutama di kalangan UMKM. 

Banyaknya UMKM yang belum menerapkan teknologi dalam usahanya dan kurangnya pemahaman UMKM terhadap digital marketing yang menjadi hambatan dalam sistem penjualan di era digital ini,  dapat menyebabkan mereka ketinggalan dalam persaingan pasar dan mengalami kesulitan dalam meningkatkan penjualan dan pengembangan bisnis, sehingga perlu dilakukan upaya pembelajaran dan pelatihan untuk meningkatkan kemampuan UMKM dalam menggunakan teknologi dan strategi digital marketing. Kurangnya kesadaran UMKM terhadap perkembangan sistem pembayaran digital seperti Qris, transfer dan lainnya dapat menghambat kemampuan mereka dalam meningkatkan efisiensi operasional dan meningkatkan akses pasar yang lebih luas dan merata, sehingga perlu sosialisasi terkait pelatihan untuk meningkatkan kesadaran UMKM dalam penggunaan teknologi pembayaran digital.

Pemasaran digital, atau biasanya di sebut digital marketing merupakan pemasaran produk atau penjualan melalui media digital seperti internet dan media sosial yang menggunakan teknologi. Menurut Sawicky(2016) ,digital marketing merupakan penggunaan teknologi sebagai penghubung untuk mencapai tujuan memenuhi kebutuhan bisnis dengan lebih baik. Digital marketing menjadi strategi pemasaran yang efektif untuk meningkatkan penjualan UMKM. Dengan Adanya platform digital seperti media sosial, UMKM dapat mencapai lebih banyak pelanggan dan meningkatkan kesadaran produk melalui konten yang relevan. Hal ini karena media sosial memungkinkan pengguna untuk berinteraksi dengan brand produk secara langsung, serta memungkinkan UMKM untuk mengirimkan konten yang sesuai dengan kebutuhan dan target penjualannya. 

Dengan demikian,UMKM dapat meningkatkan kesadaran produk dan meningkatkan kesadaran brandnya di mata pelanggan, serta meningkatkan kesempatan untuk meningkatkan penjualan dan pertumbuhan bisnis.Keuntungan pemasaran digital telah dicapai oleh sebagian besar pebisnis, baik pengusaha besar maupun pengusaha menengah kecil kebawah. Menurut Chaffey(2013), digital marketing adalah kegiatan pemasaran yang didukung oleh teknologi yang dapat meningkatkan informasi, sehingga konsumen dapat menyesuaikan kebutuhannya. dapat diterapkan pada penggunaan sistem pembayaran digital oleh pelaku UMKM. 

Pengenalan sistem pembayaran digital kepada pelaku UMKM memiliki implikasi yang signifikan dalam meningkatkan efisiensi dan kemudahan operasional bisnis. Dengan adanya sistem pembayaran digital seperti Qris, UMKM dapat melakukan transaksi online atau offline dengan lebih cepat dan efektif. Di era digital ini, dapat membawa kemajuan teknologi yang cukup pesat, terutama pada sistem pembayaran non-tunai. Istilah pembayaran digital menggambarkan pembayaran yang memanfaatkan jaringan internet dan dilakukan secara digital (Puspita, 2019).  

Penggunaan sistem pembayaran digital oleh UMKM sangat penting dalam meningkatkan daya saing  dan kemampuan bisnis  di era digital ini. Pada era digital ini dapat membawa kemajuan teknologi yang signifikan terhadap sistem pembayaran, dengan semakin berkembangnya, peran sistem pembayaran non-tunai menjadi semakin penting dan efektif dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas keuangan, serta memungkinkan transaksi yang lebih cepat dan mudah, serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan alat pembayaran non-tunai dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. UMKM dapat memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan sistem pembayaran digital yang mereka gunakan, sehingga memudahkan pelanggan dalam melakukan transaksi.

 Penggunaan media sosial ini seharusnya dimanfaatkan secara efektif dengan membuat konten yang unik dan juga menarik untuk mempromosikan produknya, sehingga dapat memperluas penjualan dan menambah peminat di media sosial. Menurut Mulyana (2018), media sosial merupakan platform yang menggunakan komunikasi berbasis teknologi untuk memasarkan memfasilitasi dan keterlibatan sosial diera digital ini.  

Selain itu, menurut Chaffey (2015), sosial media selalu berkembang dari waktu ke waktu, sehingga sosial media dijadikan tren yang biasanya diterapkan dalam bisnis digital. Oleh karena itu, UMKM harus memastikan bahwa konten yang dibuat dapat beradaptasi dengan perubahan tren dan preferensi pengguna media sosial, agar dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi pelanggan.

Dengan adanya digitalisasi ini, diharapkan para pelaku UMKM dapat mempelajari seberapa penting penerapan digital marketing dalam usaha yang mereka punya serta dengan adanya digitalisasi ini UMKM dapat bersaing di era digital ini. Namun,  penting untuk diingat bahwa kunci utama dari keberhasilan digital marketing dan sistem pembayaran digital adalah dengan membuat konten yang menarik dan relevan, serta memberikan layanan yang terbaik kepada pelanggan. Dengan demikian, UMKM dapat memanfaatkan teknologi digital secara optimal untuk mencapai tujuan bisnisnya dan mewujudkan pertumbuhan yang berkelanjutan.

         

    

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun