Mohon tunggu...
I Gusti Agung Ayu Kade Galuh
I Gusti Agung Ayu Kade Galuh Mohon Tunggu... -

belajar menulis.. berusaha menuangkan ide dalam sebuah tulisan kritis, logis, dan bersolusi. \r\n\r\n\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Aksi Damai FPI Tolak Ahmadiyah

9 Maret 2011   15:44 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:56 355
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

YOGYAKARTA - Ratusan massa Front Pembela Islam (FPI) mendatangi Kantor Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu (9/3/2011) dengan tuntutan agar Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, membubarkan Ahmadiyah di Yogyakarta. “Jika Sultan tidak melarang Ahmadiyah, berarti Sultan pelindung aliran sesat sekaligus dengan sengaja membiarkan Islam dinodai! Sultan tidak berhak menjadi pemimpin Yogyakarta yang masyarakatnya dominan beragama Islam,” seru Bambang, Ketua FPI Jawa Tengah dan DIY dalam orasinya menolak keberadaan Ahmadiyah di Yogyakartakarta.

Kedatangan massa FPI sempat meresahkan masyarakat sekitar. Pasalnya, mereka datang memenuhi Jalan Kepatihan menggunakan puluhan sepeda motor, truk, dan mobil bak terbuka. Massa juga memakai seragam putih berlambang FPI di dada lengkap dengan ikat kepala putih.

Sesampainya di halaman kantor gubernur terdengar massa meneriakkan yel-yel “Bubarkan Ahmadiyah! Ahmadiyah aliran sesat!” Kedatangan massa diterima oleh Kepala Badan Limnas DIY, Muhfid Anggoro Nugroho sebagai wakil dari Gubernur DIY serta sejumlah pejabat seperti Kapoltabes DIY, Ketua Sat Pol PP DIY dan staff Dinas Kementrian Agama DIY.

Pembicaraan antara Bambang dan sejumlah pejabat daerah berlangsung tertutup. Setelah pembicaraan usai, Bambang melanjutkan aksi dengan membacakan orasi di halaman kantor gubernur. “Yogyakarta adalah kesultanan Islam yang menjunjung tinggi nilai-nilai Islam. Yogyakarta menghormati perbedaan agama, tapi menolak penodaan agama! Semua agama boleh hidup berdampingan secara damai di Yogyakarta, tapi penodaan agama seperti Ahmadiyah dan Liberal tidak ada tempat di Yogyakarta! Sultan Yogyakarta selaku Gubernur Yogyakarta wajib melarang Ahmadiyah di Yogyakarta untuk melindungi HAM umat Islam!” seru Bambang.

Sebanyak 400 personel TNI/Polri mengamankan wilayah Kepatihan. Sementara 750 personel lainnya tersebar di sejumlah gereja di kota Yogyakarta dan dua kantor Ahmadiyah di Jl Atmosukarto, Kotabaru dan kompleks sekolah PIRI di Jl Kemuning, Baciro, Gondokusuman.

Usai berorasi massa membubarkan diri secara tertib. Namun massa diminta tidak melewati kawasan Stadion Kridosono di Kotabaru maupun jalan yang berdekatan dengan dua kantor Ahmadiyah. (gal)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun