Mohon tunggu...
Kacung Kampret
Kacung Kampret Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Terus menerus mencari kebenaran dan berusaha untuk tetap obyektif. Saya ter-verifikasi. Nama dan identitas ada pada Kompasiana

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bagaimana Media Massa Koran Saudi Okaz Memotret Pengiriman TKW dari Indonesia (Bagian 4 - Tamat)

26 November 2011   07:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   23:10 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Di tulisan Koran Okaz yang terakhir / penutup ini, wartawan Hamdan Al Harbi menceritakan kepada pembacanya bahwa sudah menjadi rahasia umum toko - toko kelontong dan restoran yang dikelola oleh WNI di kota besar seperti Jeddah dan Riyadh menjadi tempat transaksi bagi para TKW kaburan dan majikan illegal yakni para WN Arab Saudi sendiri.  Majikan Saudi yang sah sangat geram karena TKW-nya lari dan bekerja di majikan Saudi yang illegal.

Jadi sebenarnya pasar gelap TKW kaburan / illegal di berbagai kota-kota besar seperti Jeddah, Riyadh, Makkah, Madinah, dan Dammam itu tercipta selain adanya demand dan supply juga karena adanya sebagian majikan Saudi yang nakal yang mengambil keuntungan dari sesama majikan Saudi lainnya yang jujur.

Rumusnya adalah -> Pasar Gelap TKW illegal = Saudi vs Saudi, dan TKW kaburan plus para calo lah yang memanfaatkannya. Monggo...

SERI (4) - Tamat

MENGHENTIKAN GEJALA KABURNYA TENAGA KERJA DENGAN PENGETATAN VISA

DAN PENGAWASAN PENGIRIMAN UANG

BAGALAH (WARUNG) DAN RESTORAN MERUPAKAN RUANG OPERASIONAL UNTUK MEMBAWA/MENDORONG KABUR TKI

Hamdan Al Harbi –Jeddah :

-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

GEJALA KABURNYA TENAGA KERJA RUMAH TANGGA DI ARAB SAUDI TELAH MERUPAKAN BAHAYA BESAR DARI SEGI EKONOMI, KEAMANAN DAN SOSIAL.

DALAM SERI  KEEMPAT BERKAS TENAGA KERJA INI, KAMI MEMBICARAKAN GEJALA INI YANG PERLU MELONTARKAN SEJUMLAH PERTANYAAN PENTING MENGENAI SEJAUH MANA BAHAYA INI, SIAPA YANG BERDIRI DI BELAKANGNYA ? DAN APAKAH ADA TANDA-TANDA YANG MENUNJUKKAN BAHWA SEORANG TENAGA KERJA BAIK LELAKI MAUPUN WANITA  BERNIAT AKAN KABUR ?

PERTANYAAN-PERTANYAAN INI DILONTARKAN “Okaz” KEPADA SEJUMLAH PEJABAT YANG BERWENANG YANG MENGUNGKAPKAN BAHWA SEJUMLAH BAGALAH (WARUNG) DAN RESTORAN YANG MENJUAL BARANG-BARANG KEBUTUHAN DAN MAKANAN ASIA TENGGARA MERUPAKAN PUSAT-PUSAT OPERASIONAL UNTUK MENGELOLA JARINGAN PEMBAWA/ PENDORONG KABURNYA TENAGA KERJA DAN MENGATUR KERJA SERTA MENAMPUNGNYA.

PARA PEJABAT ITU MENYERUKAN PERLUNYA PENYEMPURNAAN SISTIM PROSEDUR GUNA MENGHENTIKAN GEJALA INI, MULAI DARI PENELITIAN DALAM PEMBERIAN VISA MASUK DAN KELUAR MELALUI PENGAMBILAN SIDIK JARI, DAN DENGAN PENGETATAN PENGAWASAN TERHADAP PENGIRIMAN UANG

------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------

Dimulai dengan anggota Komisi Perekrutan Kadin Jeddah, Ali Al-Qurashi yang mengatakan bahwa “ada sejumlah indikator dimana pemilik PT dapat mengetahui apakah PLRT berniat kabur, saat PLRT yang pernah bekerja di Arab Saudi datang dan minta syarat untuk bekerja di daerah-daerah tertentu seperti Jeddah atau Makkah, maka hal ini merupakan indikator besar bahwa ia berniat kabur dan memiliki banyak kenalan di daerah-daerah itu, maka saat itu harus dijawab dengan tegas; ya menolak sama sekali PLRT ini atau memberitahukannya bahwa ia akan bekerja di daerah lain yang jauh dari daerah-daerah (yang diminta). Bila tawaran itu diterima maka harus diwaspadai karena sewaktu-waktu bisa kabur, namun banyak ditemukan bahwa tenaga kerja ini saat pergi bekerja dan mendapatkan orang-orang baik di sekitarnya, ia akan menyesuaikan diri dan terus bekerja dan saya telah menemukan kasus-kasus serupa, setelah dimonitor saya dapati ia berhasil dan terus bekerja.

RESTORAN DAN BAGALAH (WARUNG)

Ditambahkan bahwa bagalah-bagalah dan restoran-restoran yang menjual barang kebutuhan dan makanan Asia Tenggara merupakan pusat operasional pengelolaan jaringan pemicu kaburnya tenaga kerja, mengatur kerja dan menampungnya, karena bagalah dan restoran ini berhubungan dengan mafia pemicu kaburnya tenaga kerja, melakukan koordinasi dan memperkerjakannya melalui para perantara yang ada di bagalah-bagalah itu untuk memangsa para pembantu rumah tangga melalui tawaran kerja dengan gaji tinggi dan memperoleh libur.

SUNDA YANG TERBANYAK KABUR

Mengenai tenaga kerja yang paling banyak kabur, dikatakan bahwa PLRT yang datang dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan Sunda merupakan yang terbanyak kabur, dan sebagian besar bekerja di Makkah dekat Masjidil Haram dalam membuat kopiah dan kerudung, dan mereka terkenal dengan kabur yang terencana sejak dari Indonesia. Mereka berada dalam kelompok-kelompok dan memiliki nomor telpun yang ada di Makkah yang melakukan perencanaan dan komunikasi antar mereka melalui Indonesia, dimana PLRT melakukan kontak dengan keluarganya dan keluarganya tersebut kemudian melakukan kontak dengan seseorang yang akan melakukan koordinasi agar PLRT tersebut dapat kabur.

Ditambahkan bahwa meskipun kampanye penyuluhan besar-besaran yang dilakukan oleh KBSA dan kantor-kantor perekrutan tenaga kerja yang menjelaskan bahwa PLRT yang kabur akan dilarang untuk masuk lagi ke Arab Saudi bila dipulangkan setelah pelaksanaan sistim sidik jari, namun gejala kabur masih merupakan angka besar dan kami minta agar pelaksanaan sistim sidik jari dilakukan juga oleh KBSA guna menghindari kembalinya tenaga kerja (yang bermasalah) ke airport (untuk kembali ke Arab Saudi).

PENGIRIMAN UANG MELALUI BAGALAH

Sedang Yusuf Al-Harbi, investor mengatakan bahwa hal yang sangat mengherankan adalah bahwa PLRT yang kabur atau orang yang mempekerjakannya, dapat dengan mudah melakukan pengiriman uang yang diperolehnya ke Indonesia, baik melalui bagalah ataupun restoran dimana para perantara bercokol, dan merekalah yang memfasilitasi pengiriman uang namun dengan biaya yang tinggi atau melalui bank-bank setempat menggunakan iqamah yang dikeluarkan oleh pengguna jasanya yang asli, tanpa adanya edaran kepada bank-bank untuk melarang kerjasamanya dengan mereka yang kabur.

Pengiriman uang juga bisa dilakukan melalui orang lain yang memiliki iqamah yang sah, dan dilakukan melalui bank-bank Arab Saudi, hal mana dapat ditafsirkan terus berlangsung kaburnya para sopir dan pembantu rumah tangga untuk jangka waktu yang lama.

PENYEMPURNAAN PROSEDUR

Ditegaskan bahwa penyelesaian masalah ini dapat dilakukan melalui penyempurnaan sistim dan prosedur, mulai dari penelitian dalam pemberian visa masuk dan keluar melalui pengambilan sidik jari, kemudian pengetatan pengawasan terhadap pengiriman uang tenaga kerja. Al Harbi mempertanyakan bagaimana tenaga kerja yang gajinya tidak lebih dari SAR 800.-dapat mengirim uang puluhan ribu riyal setiap tahun?

Dikatakan bahwa kegiatan membawa/ mendorong kabur para pembantu rumah tangga merupakan investasi yang menarik bagi kelompok tertentu dari mereka sesama warganegara yang berprofesi menguras harta dan kemampuan rakyat Arab Saudi, baik melalui perekrutan ataupun memanfaatkan jasa pembantu rumah tangga  dari kelompok tersebut dengan gaji tinggi terutama karena mereka memanfaatkan waktu-waktu musiman seperti bulan Ramadan.

Lebih lanjut Al Harbi mengatakan bahwa warga Arab Saudi banyak menderita kerugian baik materi maupun tenaga disebabkan oleh kaburnya para pembantu rumah tangga, dan masalah ini sangat menggangu meskipun bagi mereka yang memiliki kemampuan finansil untuk mendatangkan pembantu pengganti, karena masalahnya tidak terbatas pada kerugian materi yang besar saja berupa biaya perekrutannya dan pengurusan iqamah untuk satu tahun, akan tetapi juga jerih payah jasmani dan rohani yang dihadapi dan dirasakan warga dalam mencari pengganti karena kebutuhan rumah tangga akan adanya pembantu, terutama dalam musim-musim penting seperti bulan Ramadan.

Dijelaskan bahwa bilamana biaya perekrutan seorang pembantu rumah tangga berikut visa hampir SAR 11.000.-, maka warga akan membayar biaya sebesar itu lagi setelah pembantu yang direkrutnya itu kabur, dan ini banyak terjadi. Pertanyaan yang memerlukan jawaban adalah : “kenapa kita memberikan kesempatan kepada sekelompok pembantu dan sopir melakukan kegiatan investasi yang menguntungkan mereka, yaitu membawa/ mendorong kabur dan mempekerjakan tenaga kerja dengan gaji tinggi dengan imbalan komisi, baik dari orang Saudi yang mempekerjakan tenaga kerja rumah tangga ataupun dari tenaga kerja itu sendiri ?”.

PARA PERANTARA PENYEWAAN TENAGA KERJA

Adapun pendapat Jamal Yamani, investor adalah bahwa munculnya para perantara yang menjadi penghubung dalam mendapatkan tenaga kerja rumah tangga, mereka sebenarnya adalah orang-orang yang membuat para pembantu rumah tangga kabur kemudian menampung mereka, dan yang menjadi korban selalu warga Arab Saudi. Untuk membuktikan itu, kita dalam beberapa hari lagi menjelang bulan Ramadan akan menyaksikan kenaikan besar gaji tenaga kerja rumah tangga dan perpindahannya dari rumah ke rumah sesuai dengan siapa yang mau membayar lebih besar.

Yamani menambahkan : “penerapan sanksi agar pembantu yang kabur melunasi uang yang telah dikeluarkan pengguna jasa untuk merekrutnya, ditambah keharusannya membayar denda lain sesuai dengan masa kabur yang pelaksanaannya dengan bekerjasama dengan Kedutaan Besar negara pembantu tersebut, adalah yang menjamin perolehan uang dari keluarganya dan bila tidak mau membayar akan terkena sanksi pencegahan.

Mengenai pihak-pihak yang akan memperoleh uang denda ini, Yamani menjelaskan bahwa harus dikembalikan kepada warga, kerugian yang telah dideritanya  dalam merekrut  tenaga kerja ini  dan  memberinya ganti rugi  yang besar, sebagai ganti waktu dan tenaga yang telah ia keluarkan, baru setelah itu denda dapat disalurkan ke dana pengembangan sumber-sumber atau pusat-pusat pelatihan kerja dan profesi atau pihak lainnya yang membutuhkan sumber keuangan.

Tenaga kerja rumah tangga yang kabur menurutnya saat tertangkap juga harus dilarang untuk pulang ke negaranya sebelum membayar denda tersebut, disamping harus menanggung tiket pesawat dan dilarang untuk kembali bekerja. Saya yakin kalau sanksi seperti ini dilaksanakan, kita tidak akan lagi menyaksikan gejala kaburnya tenaga kerja yang berdampak kepada kejahatan moral dan magic.

Lebih lanjut Yamani minta agar pengawasan terhadap daerah-daerah konsentrasi tenaga kerja perlu diperketat. Di Jeddah, tenaga kerja ada di berbagai daerah konsentrasi seperti Syarafiyah, Salamah, Kandarah dan Al Rawabi District. Bila pengawasan terhadap daerah-daerah tersebut diperketat, maka tenaga kerja tidak akan mendapatkan tempat penampungan, dan selanjutnya gejala kabur akan berkurang. Diperlukan pula penyuluhan kepada para keluarga mengenai bahaya mempekerjakan tenaga kerja rumah tangga yang kabur.

MENGURAS UANG

Di lain pihak, Khalid Al-Dahiri berpendapat bahwa masalah kaburnya tenaga kerja rumah tangga telah menjadi gejala, dan agar anda dapat memastikan hal itu, anda cukup dengan mendatangi bagian tarhil (pemulangan), dimana anda dapat menyaksikan sejumlah orang yang melaporkan tenaga kerjanya kabur. Masalah ini telah menjadi obsesi semua orang dan penderitaan terus menerus yang menguras harta warga, bahkan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan mereka.

Al Dahiri menambahkan : “sebagaimana diketahui bahwa bahaya besar dapat muncul sewaktu-waktu dari pekerjaan tenaga kerja ini setelah kabur dalam kegiatan profesi yang mengancam keamanan sosial, atau merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, hal mana menuntut dilakukannya penyelesaian tuntas mengenai gejala kabur ini”.

Menurut pendapatnya, bila dapat dibuat perjanjian dengan tenaga kerja yang direkrut untuk bekerja di Arab Saudi melalui pihak yang berwenang di negaranya, bahwa akan dikenakan sanksi pencegahan di negaranya begitu laporan Kedutaan Besar negaranya sampai dan diedarkan melalui komputer, saat yang bersangkutan tiba di negaranya, saya yakin bahwa hal itu akan mengurangi kejahatan yang timbul akibat kaburnya tenaga kerja.

Penyebab kaburnya tenaga kerja menurut Al Dahiri tidak lagi berkaitan dengan perlakuan buruk atau tidak bisa menyesuaikan diri dengan kehidupan baru, kemudian berlindung ke Kedutaan Besar negaranya agar dapat dipulangkan ke negaranya, akan tetapi kaburnya tenaga kerja tersebut  dilakukan dengan  memanfaatkan nama warga untuk datang kemudian bekerja secara pribadi pada orang lain dengan gaji tinggi dan persyaratan yang ditentukannya.

Ditegaskannnya bahwa masalah itu bukanlah merupakan gejala yang terus terjadi pada tahun-tahun terakhir ini, akan tetapi hal ini telah menjadi bahaya yang nyata terhadap banyak keluarga dalam masyarakat kita. Disamping bahaya keamanan dan moral, hal itu mengakibatkan tidak menentunya para pembantu rumah tangga di rumah-rumah kita, karena kita harus mendatangkan pembantu baru dan melatihnya setelah pembantu yang pertama kabur kemudian menggantikannya dengan yang baru, demikian seterusnya.

SK berbahasa Arab “Okaz” edisi no. 16383

Hari Selasa, tanggal 05Juli 2011 halaman 33

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun