Di tulisan bagian ke-3 Koran Okaz ini kita akan menyimak wawancara wartawan terkait pandangan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia H.E. ABDUL RAHMAN AL-KHAYYAT menyoroti permasalahan rekruitmen dan pengiriman TKW dari Indonesia ke Arab Saudi
SERI (3)
MENEGASKAN BAHWA PUSAT-PUSAT PELATIHAN TUNDUK PADA PENGAWASAN
PEMERINTAH INDONESIA ….. DUTA BESAR ARAB SAUDI DI JAKARTA :
ORANG-ORANG INDONESIA MENGETAHUI (PERBUATAN) MAGIC TENAGA KERJA, KABUR DAN KEJAHATAN MORAL MEREKA
Hamdan Al Harbi –Jakarta per telpon :
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
DUTA BESAR ARAB SAUDI DI JAKARTA, ABDUL RAHMAN AL-KHAYYAT MENEGASKAN BAHWA PUSAT-PUSAT PELATIHAN TENAGA KERJA TUNDUK PADA PENGAWASAN PIHAK YANG BERWENANG PEMERINTAH INDONESIA. DALAM WAWANCARA DENGAN “Okaz” MELALUI TELPON, BELIAU MENJELASKAN BAHWA URUSAN TENAGA KERJA ITU MELALUI BEBERAPA TAHAPAN, DIMULAI DARI PEMERIKSAAN KESEHATAN, REGISTRASI DI PUSAT-PUSAT PELATIHAN GUNA MENGIKUTI PELATIHAN DAN BERAKHIR DENGAN PENERBITAN PASPOR SEBELUM BERKAS KEBERANGKATAN SAMPAI KE KEDUTAAN BESAR ARAB SAUDI. DITAMBAHKAN BAHWA KBSA HANYA MELAYANI PERUSAHAAN PENGIRIM TENAGA KERJA YANG TELAH MEMPEROLEH IJIN RESMI DARI PEMERINTAH INDONESIA, DAN VISA DIBERIKAN BILA TELAH DIPENUHINYA PERSYARATAN DAN BERKASNYA BENAR. NAMUN INI TIDAK MENGHALANGI ADANYA SEMENTARA ORANG YANG BERMAIN DALAM URUSAN DAN BERKAS DAN TENTUNYA HAL ITU TERJADI SEBELUM SAMPAI KE KBSA DAN INI MERUPAKAN TANGGUNGJAWAB PEMERINTAH INDONESIA.
AL KHAYYAT MENYATAKAN ADANYA TENAGA KERJA TIDAK BAIK YANG BERANGKAT KE ARAB SAUDI, NAMUN INILAH TABIAT MANUSIA, ADA YANG BAIK DAN ADA YANG TIDAK BAIK, DAN PIHAK YANG BERWENANG DI ARAB SAUDI TELAH MENEMUKAN BANYAK KASUS YANG MELAKUKAN PERBUATAN TIDAK PANTAS DI ARAB SAUDI, SEPERTI PERBUATAN MAGIC, KABUR DAN KEJAHATAN MORAL, DAN PIHAK INDONESIA MENGETAHUI ADANYA KASUS-KASUS TERSEBUT, DAN MEREKA MENGETAHUI BAHWA ORANG YANG MENYEBARKAN KEBIASAN INI DI ANTARA TENAGA KERJA ADALAH MEREKA SESAMA WNI, NAMUN JUMLAH ITU TETAP KECIL DIBANDING JUMLAH MASYARAKAT INDONESIA YANG BESAR.
MENGENAI KEPUTUSAN PENGHENTIAN YANG DIUMUMKAN PIHAK INDONESIA, AL KHAYYAT MENGATAKAN BAHWA ITU PENGHENTIAN SEMENTARA TERHITUNG MULAI 1 AGUSTUS MENDATANG, UNTUK MENGKAJI PENINGKATAN KONDISI DAN PERLINDUNGAN TKI, SAMPAI DITANDATANGANINYA MOU DENGAN PIHAK ARAB SAUDI. BELIAU MEMPERKIRAKAN BAHWA TENAGA KERJA YANG INGIN BEKERJA DI ARAB SAUDI AKAN MENEKAN PEMERINTAHNYA UNTUK MEMBUKA KEMBALI PINTU PENGIRIMAN TENAGA KERJA DAN MEMENUHI PERMINTAAN ARAB SAUDI. BERIKUT INI WAWANCARA SECARA RINCI :
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
T. : Apa saja mekanisme yang dilakukan untuk menyediakan tenaga kerja guna dikirim ke Arab Saudi ?
J. : Sebagaimana anda ketahui adanya perantara-perantara yang menyediakan tenaga kerja dari pedesaan dan daerah terpencil bagi perusahaan-perusahaan pengirim tenaga kerja Indonesia, dan perusahaan-perusahaan yang dikenal ini berlindung di bawah tiga buah asosiasi perusahaan pengirim TKI dan memiliki pusat-pusat pelatihan sebelum pengiriman tenaga kerja ke Arab Saudi, guna melatih pembantu rumah tangga mengenai pekerjaan yang akan dilakukan di Arab Saudi dengan pengawasan pihak yang berwenang di Pemerintah Indonesia. Seperti yang anda ketahui bahwa urusan tenaga kerja berlangsung dalam beberapa tahapan, mulai dari pemeriksaan kesehatan dan registrasinya di pusat-pusat pelatihan untuk melatih mereka dan berakhir dengan diterbitkannya paspor sebelum berkasnya masuk ke KBSA, dan kami di KBSA hanya melayani perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh ijin resmi dari Pemerintah Indonesia dan kami memiliki daftar perusahaan-perusahaan tersebut dan wakil-wakilnya terdaftar pada kami. Kami hanya memberikan visa kepada calon tenaga kerja yang memenuhi persyaratan dan berkasnya benar. Namun ini semua tidak menghalangi adanya sementara orang yang bermain dalam urusan ini, dan itu dilakukan sebelum masuknya berkas ke KBSA dan merupakan tanggungjawab Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu salah satu keputusan dan persyaratan terpenting yang kami minta dari Pemerintah Indonesia adalah agar tenaga kerja yang dikirim ke Arab Saudi merupakan tenaga kerja yang baik, dan harus diberikan kepada mereka informasi yang cukup tentang Arab Saudi; alamnya dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kami di KBSA sebagaimana yang telah saya katakan ingin agar persyaratan aturan dalam tenaga kerja dapat dipenuhi dari segi pemeriksaan kesehatan, surat keterangan belum pernah dihukum, mencapai usia yang dipersyaratkan dan menyelesaikan masa pelatihan, dan agar visa (yang diberikan) masih berlaku dan belum berakhir.
KEBOBROKAN ADMINISTRASI
T. :Namun YM Duta Besar, dikabarkan bahwa kebobrokan administrasi merajalela di Indonesia, dan sertifikat-sertifikat yang diperlukan dapat diperoleh dengan uang, sedang yang berkaitan dengan pusat-pusat pelatihan, sebagian besar hanya merupakan pusat-pusat penampungan sampai diperoleh booking tiket pesawat dengan harga murah untuk mengirim tenaga kerja ke Arab Saudi. Apa jawaban Yang Mulia terhadap omongan ini ?
J. : Saya tidak yakin omongan ini benar. Persoalannya ada di Hongkong, Singapura, Korea dan negara-negara lainnya, akan tetapi tidak nampak besar mengingat sedikitnya TKI di negara-negara itu. Persoalannya prosentase sesuai dengan jumlah, dan jumlah TKI yang ada di Arab Saudi melebihi 1,2 juta. Sebagaimana anda ketahui, TKI masuk Arab Saudi sejak 25 tahun dan tidak ada masalah apapun. Permasalahan timbul setelah bertambahnya jumlah mereka, muncul kasus overstay, kejahatan moral, kabur, perbuatan magic dan sihir.
TENAGA KERJA BURUK
T. : Dikatakan bahwa tenaga kerja yang bagus dan berpendidikan pergi ke negara-negara lain seperti Singapura, Hongkong, Jepang, Korea dan lainnya, sedang tenaga kerja yang buruk yang datang kepada kita. Apakah Yang Mulia juga berpendapat demikian ?
J. : Saya tidak setuju dengan apa yang dikatakan mengenai masalah ini, akan tetapi secara keseluruhan, memang benar ada tenaga kerja yang tidak bagus pergi ke Arab Saudi, namun ini tabiat manusia ada yang baik dan ada yang tidak baik, dan pihak yang berwenang di Arab Saudi telah menemukan banyak kasus yang melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak pantas di Arab Saudi seperti magic dan kabur meninggalkan pekerjaan, dan pihak Indonesia mengetahui adanya kasus-kasus ini, juga mengetahui adanya warga Indonesia yang melakukan kegiatan untuk membawa kabur tenaga kerja dan melakukan magic dan kejahatan moral, akan tetapi pada akhirnya mereka merupakan bagian kecil dibanding jumlah tenaga kerja yang besar, terutama bahwa jumlah masyarakat Indonesia di Arab Saudi menduduki peringkat kedua terbesar setelah masyarakat Indonesia di Malaysia.
KOORDINASI BERSAMA
T. : Namun Yang Mulia Duta Besar, kejahatan magic dan kejahatan non-moral yang nampak di Arab Saudi, sebagian besar pelakunya adalah dari masyakarat Indonesia.
J. : Segi ini dapat dimengerti, dan ada pihak yang berwenang dalam hal ini di Arab Saudi, akan tetapi kami berbicara mengenai kondisi disini di Indonesia, apakah pusat-pusat pelatihan mengirimkan tenaga kerja berkualitas buruk ke Arab Saudi, ini peran Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi yang harus memberitahukan kepada Kementerian Tenaga Kerja Indonesia mengenai adanya TKI berkualitas buruk dengan jumlah dan prosentase mereka. Kami di KBSA tidak sampai meragukan pusat-pusat pelatihan yang berada di bawah pengawasan pihak Indonesia yang berwenang, dan tidak meragukan berkas dan surat kesehatan yang diajukan oleh Pemerintah Indonesia. Mengenai surat kesehatan, hal itu diperoleh dari pusat-pusat kesehatan yang diakui oleh Dewan Menteri Kesehatan GCC, dan ini tidak menolak adanya kasus-kasus yang membuat surat-surat kesehatan tidak cermat. Dalam hal seperti ini harus ada koordinasi antara Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi dan Kementerian Tenaga Kerja Indonesia guna memperoleh tenaga kerja yang baik, tidak berpenyakit jiwa, memahami adat istiadat dan tradisi di Arab Saudi dan mengetahui bahaya bila melakukan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan peraturan seperti perbuatan sihir dan magic dan lainnya.
KEPUTUSAN PENGHENTIAN
T. :Setelah keputusan penghentian sementara pengiriman tenaga kerja yang diumumkanoleh Pemerintah Indonesia, dan juga keputusan penghentian perekrutan tenaga kerja rumah tangga Indonesia dan Philippina oleh Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi, apakah Yang Mulia memperkirakan bahwa tenaga kerja rumah tangga Indonesia akan kembali bekerja di Arab Saudi, atau bahwa pemutusan akan berlangsung selamanya ?
J. : Sangat sulit memperkirakan apa yang akan terjadi pada masa mendatang ini karena adanya beberapa faktor yang mempengaruhi pasar tenaga kerja di Indonesia, yaitu meningkatnya pengangguran dan biaya hidup disini. Keputusan yang diumumkan oleh Presiden R.I. untuk menghentikan pengiriman tenaga kerja dan juga pernyataan Menteri Tenaga Kerja R.I. yang berbunyi bahwa penghentian bersifat sementara dan terhitung mulai awal Agustus mendatang bertujuan untuk mengkaji peningkatan kondisi dan perlindungan TKI sampai ditandatanganinya MOU Tenaga Kerja antara Pihak Arab Saudi dan Pihak Indonesia. Adapun mengenai keputusan Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi sudah jelas, merupakan keputusan penghentian tanpa menetapkan waktu kembalinya tenaga kerja atau mengkaitkannya dengan persyaratan tertentu, dan hal itu dapat ditanyakan kepada mereka.
MENUMPUKNYA TENAGA KERJA
T. : Sebagai pengamat disini, apakah Yang Mulia memperkirakan akan terjadinya penumpukan tenaga kerja di Indonesia yang dapat menyebabkan krisis bagi Pemerintah Indonesia sebagai akibat ditutupnya pasar yang merupakan pasar terbesar yang dapat menyerap tenaga kerja Indonesia dengan pelatihan yang minim ?
J. : Tentu, Pemerintah Indonesia pada saat mengambil sikap ini telah mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain sikapnya untuk menyerap opini umum yang telah melakukan tekanan politik terhadap pemerintah dikarenakan mereka tidak mengetahui waktu pelaksanaan hukuman qisas (pancung), dan bukan menentang hukuman qisas, karena mereka mengetahui bahwa hukum di Arab Saudi berlandaskan syariat Islam dan mereka mempercayainya, namun mereka memprotes karena tidak diberitahu. Oleh karena itu oposisi melakukan kampanye besar-besaran dan melakukan tekanan terhadap pemerintah yang berakhir dengan keputusan penghentian sementara. Akan tetapi di pihak lain, tenaga kerja yang terbiasa pergi ke Arab Saudi dan bekerja disana, dan memperoleh hasil dan mengirimkannya kepada anak-anaknya, akan mengambil sikap dan akan merupakan tekanan besar terhadap pemerintah untuk menuntut kembali bekerja di Arab Saudi. Tenaga kerja Indonesia tetap ingin berangkat ke Arab Saudi, dan sebagai buktinya adalah wawancara yang dilakukan oleh televisi Indonesia dengan sejumlah tenaga kerja yang menyatakan keinginannya yang kuat untuk bekerja di Arab Saudi, dan menolak mempercayai apa yang dikatakan mengenai persoalan yang terjadi di Arab Saudi.
LINGKUNGAN KERJA YANG SANGAT BAGUS
T. : Yang Mulia telah bertemu dengan para pejabat Indonesia mengenai persoalan tenaga kerja, apa yang Yang Mulia sampaikan kepada mereka ?
J. : Ya saya telah bertemu dengan Menteri Tenaga Kerja dan saya sampaikan kepada beliau bahwa bukti terbesar bahwa lingkungan kerja di Arab Saudi sangat bagus adalah jumlah besar yang bekerja di Arab Saudi yang diperkirakan oleh Pemerintah Indonesia sendiri lebih dari 1,2 juta, dan meningkatnya jumlah yang beberapa tahun sebelumnya tidak lebih dari 500 ribu menjadi angka yang besar ini merupakan bukti bahwa lingkungan kerja baik. Sebagaimana pula saya tanyakan kepada beliau, berapa persoalan yang dihadapi oleh tenaga kerja Indonesia dalam beberapa tahun yang lalu. Saya yakin bahwa hal itu tidak sampai pada 1 dalam seribu. Alhamdulillah, tabiat kita sebagai masyarakatmuslim Arab Saudi memperlakukan tenaga kerja dengan baik, meskipun adanya kasus-kasus yang tercatat yang merupakan kasus-kasus terbatas dibanding dengan jumlah TKI yang besar. Dan bila kita lihat besarnya pengiriman uang yang sampai ke Indonesia dari Arab Saudi, kita ketahui betapa tenaga kerja ini berpengaruh pada perekonomian Indonesia. Namun saya menegaskan bahwajumlah tenaga kerja Indonesia yang besar ini dapat dipengaruhi oleh sementara orang yang mendorong tenaga kerja untuk kabur dan melakukan perbuatan a-moral dan magic, dan oleh karenanya kedua belah pihak harus melakukan pembicaraan untuk menyelesaikan persoalan ini.
SK berbahasa Arab “Okaz” edisi no. 16382
Hari Senin, tanggal 04Juli 2011 halaman 31
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H