Pendidikan bertujuan untuk menuntun siswa sesuai kodratnya, yaitu kodrat alam dan zaman. Siswa juga dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan setinggi-tingginya. Maka siswa perlu dibimbing oleh pamong yang memiliki peran sebagai pemimpin pembelajaran yang didalamnya terdapat nilai-nilai : yang berpihak kepada murid dalam pembelajarannya, memiliki pola pikir inovatif, mampu berkerja sama dengan berbagai pihak atau kolaboratif, berjiwa mandiri tidak bergantung pada orang lain, dan melakukan reflektif pada pelajaran atau kegiatan yang telah lakukan.Â
Pamong hendaknya juga memiliki well being berupa kesadaran diri, pengelolaan diri, kesadaran sosial, dan ketrampilan berelasi. Guru sebagai pamong juga cerdik peluang dengan berbasis aset untuk diimplementasikan untuk kemajuan pembelajaran dikelas, untuk perkembangan sekolahnya, dan kemajuan masyarakat sekitar sekolah.
Jika menilik intern sekolah, sekolah adalah ekosistem yang terdiri dari lingkungan biotik dan abiotik. Faktor-faktor biotik yang ada dalam ekosistem sekolah di antaranya adalah: murid, kepala Sekolah, guru, staf/tenaga kependidikan, pengawas sekolang, orang tua, dan masyarakat sekitar sekolah, dinas terkait, dan pemerintah daerah. Sedangkan faktor-faktor abiotik adalah keuangan, sarana dan prasarana, dan lingkungan alam, yang berperan aktif dalam menunjang keberhasilan proses pembelajaran.
Sekolah merupakan sebuah komunitas, yang memiliki aset yang mendukung terlaksananya pendidikan yang bermutu dan berpihak pada murid.Â
Apa sajakah aset yang dimiliki sekolah ?
Ada tujuh aset utama sekolah sebagai komunitas, antara lain:
1. Modal manusia, berupa: pengetahuan dan keterampilan warga sekolah meliputi guru, tenaga kependidikan, siswa, dan orang tua siswa
2. Modal sosial, meliputi: kepercayaan dan network
3. Modal fisik meliputi: bangunan, infrastruktur,Â
4. Modal alam/lingkungan: pemanfaatan lahan di sekolah untuk berkebun, pembuatan kolam ikan,
5. Modal finansial berupa: tabungan, investasi, dan usaha kecil