Menyenangkan sekali membaca komentar dari Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi yang dimuat oleh Kompas hari ini : "Sudi: Tim Delapan Tak Bisa Paksa Kapolri".
Menurut Sudi, sesuai dengan keputusan Presiden tentang pengangkatan delapan orang menjadi anggota tim independen, rekomendasi tim itu seharusnya dilaporkan kepada Presiden terlebih dahulu. "Sebab, isi tugasnya seperti itu. Bukan langsung karena hasil tugasnya harus dilaporkan kepada Presiden lebih dulu," ujarnya. "Jadi, mereka tidak bisa membuat proses hukum, atau langkah tindakan sendiri, harus ke Presiden lebih dahulu." Selanjutnya, menyusul ancaman mundur dari Tim Delapan atas sikap Polri yang mengabaikan rekomendasi penahanan terhadap Anggodo Widjojo, yang diyakini sebagai tokoh sentral dalam konspirasi yang berujung pada penahanan dua pucuk pimpinan (nonaktif)Â KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Hamzah, Sudi mengaku belum mendengarnya."Lho kok mundur. Ya, kalau soal mundur itu jangan katanya-katanya, kalau dia mau mundur tentu laporannya harus disampaikan ke Presiden, bukan ke kalian. Sampai sekarang tidak ada permintaan mundur ke Presiden," katanya. Pers terus mendesak bagaimana jika Tim Delapan tetap kecewa, Sudi menjawab, "Ya kalau kecewa kenapa? Dilaporkan dong ke Presiden," katanya singkat.
[caption id="attachment_22016" align="alignleft" width="298" caption="Sudi Silalahi, foto dokumentasi KOMPAS"][/caption] Hal ini semakin mempertegas sikap pemerintah yang memble dalam menangani kasus KPK. Pemerintah tidak punya niat untuk menyelesaikannya. Kalaupun ada pernyataan, itu semua lips service dan dilakukan secara terpaksa karena berada dalam pressure rakyat banyak. Sikap pemerintah ini tidak mengherankan karena sudah dikonfirmasi oleh Patrialis Akbar, Menteri Hukum dan Ham yang justru mempertanyakan relevansi pemutaran rekaman rekayasa kasus KPK, alih-alih berterima kasih atas terbongkarnya kasus rekayasa tersebut. Jadi, tidak usah berharap pada pemerintah untuk bisa menyelesaikan kasus rekayasa kriminalisasi KPK karena kenyataannya tidak ada urgensi yang ditunjukkan oleh pemerintah. Apakah pemerintah menunggu respon yang lebih galak dari masyarakat karena arogansinya ? Silakan saja para pejabat pemerintah bermain-main dengan kata-kata yang cuma berputar sana-sini tanpa substansi. Cuma sekedar akan, akan dan akan. Buat tim 8, sebaiknya kalian mundur saja. Itu jauh lebih terhormat dari pada niat baik kalian membantu pemerintah malah dianggap mengganggu dan dilihat sebagai intervensi. Biarkan pemerintah dan orang-orang yang terlibat yang sibuk memadamkan api yang mereka sulut sendiri. Mungkin kerja tim 8Â dianggap malah merusak tatanan. Mungkin pejabat pemerintah semacam Sudi Silalahi jauh lebih tahu cara meredam kegundahan dan kegeraman masyarakat, serahkan saja urusan kisruh KPK pada yang merasa lebih tahu. Selamat datang pemerintahan yang responnya lamban dan bermain-main dengan aspirasi rakyat. Silakan bermain-main dengan arogansi kekuasaan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H