Menuju Akhir Kepemimpinan CTBI (Cak Thoriq dan Bunda Indah)
Cak Thoriq dan Bunda Indah resmi menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lumajang seusai di lantik pada tanggal 24 September 2018 dan sebentar lagi ditahun ini mereka akan tiba di akhir periodesasinya. Selama menjabat sebagai orang nomor satu dan dua di Kabupaten Lumajang, kelihatannya Cak Thoriq dan Bunda Indah belum bisa menyelesaikan problem sosial yang ada di Kabupaten Lumajang. Lantas, beberapa bulan lagi mereka akan digantikan oleh Plt (Pelaksana Tugas). Timbul pertanyaan di benak kita, Â apa yang sudah mereka torehkan dalam memimpin Lumajang selama 5 tahun?
Problem sosial di Kabupaten Lumajang sangat beragam, mulai krisis air bersih di daerah bagian utara Kabupaten Lumajang, isu kemiskinan, kesehatan, dan pendidikan serta konflik horizontal (tambang pasir) yang sering terjadi di daerah bagian selatan Kabupaten Lumajang. Kelihatannya tidak ditangani dengan serius oleh Cak Thoriq dan Bunda Indah. Mereka memakai sistem gali lubang tutup lubang yang artinya dalam menyelesaikan problem sosial di Kabupaten Lumajang tidak ada pengawalan keberlanjutan. Mereka hanya bisa memanfaatkan dampak Society 4.0 (kemudahan mengakses informasi) untuk datang ke daerah-daerah dan kemudian rekam dan posting.
Pencitraan yang dilakukan mereka jelas tidak bisa menyelesaikan secara kongkrit problematik sosial yang terjadi atau jangan-jangan pencitraan yang mereka buat adalah sebagai bekal tabungan politik yang akan datang. Dilansir dari data Badan Pusat Statistik Kabupaten Lumajang angka kemiskinan dari tahun Maret 2020-Maret 2021 jumlah penduduk miskin di Kabupaten Lumajang mengalami kenaikan sebesar 2,66 ribu jiwa dari 102,60 ribu jiwa pada Maret 2020 menjadi 105,25 ribu jiwa pada Maret 2021 atau mengalami peningkatan sebesar 2,59 persen (BPS Kabupaten Lumajang). Terbukti jumlah kenaikan penduduk miskin di Kabupaten Lumajang masih tinggi. Sangat disayangkan Pemerintah Kabupaten Lumajang tidak bisa menekan penurunan angka kemiskinan.
Bukan hanya kemiskinan, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) mengalami kenaikan sebesar 1,46 persen (BPS Jawa Timur). Dilihat dari sisi jumlah angkatan kerja pada tahun 2022 jumlah angkatan kerja di Lumajang mencapai sebanyak 586.536 orang, angka itu naik 32.218 orang dibandingkan tahun 2021. Langkah pemerintah yang diambil untuk menyelesaikan problem kemiskinan dan pengangguran terbuka dengan cara memberikan bantuan bansos terbukti tidak efektif. Kelihatannya pemerintah Kabupaten Lumajang tidak ada upaya terbaru untuk menyelesaikannya.
Memang kedua problematik sosial diatas masih jauh dengan kata layak, sebagai daerah dengan Sumber Daya Alam yang melimpah tidak bisa menekan angka penurunan kemiskinan dan pengangguran secara efektif disisa masa jabatan Cak Thoriq dan Bunda Indah yang akan berakhir September 2023. Isu kesehatan (Stunting) meskipun mengalami penurunan sebesar 30,1 persen pada tahun 2021,di tahun 2022 menjadi 23,8 persen (hasil Survei Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) 2022).
Menelisik konflik horizontal (tambang pasir) yang terjadi di Kabupaten Lumajang juga belum menjadi fokus utama Cak Thoriq dan Bunda Indah. Meskipun dalil mereka membuat stockpile terpadu sebagai consen menekan pertambangan ilegal. Tetapi ide dan gagasan ini belum bisa menyelesaikan konflik yang sering terjadi antara supir truck pasir dan warga. Saya rasa Cak Thoriq dan Bunda Indah harus menyikapi keadaaan ini dengan betul-betul serius. Jangan sampai The Next Salim Kancil jilid 2 terjadi di Bumi Lumajang.Â
Mengapa demikian, progam pemerintah Kabupaten Lumajang untuk membuat jalur Khusus Tambang hingga detik ini belum terealisasi. Maka akibatnya, para truck pasir tetap melewati jalan padat penduduk dan jalan desa sebagai akses untuk menuju daerah tambang pasir. Hal ini sering terjadi penolakan warga untuk akses jalur desanya di lewati truck penambang pasir, jika tidak mendapat consen yang serius saya rasa pemerintah Kabupaten Lumajang bobrok dalam penyelesaian konflik horizontal ini.
Tentang krisis air bersih yang terjadi di bagian utara Kabupaten Lumajang, lagi-lagi kita saksikan kebobrokan pemerintah dalam mendengarkan jeritan warganya untuk memeperoleh air bersih. Menurut data dari BPBD Lumajang, terdapat 48 titik yang tersebar dalam 18 desa di 7 kecamatan di Lumajang yang berpotensi mengalami krisis air bersih. Ketujuh kecamtan itu meliputi Kedungjajang, Ranuyoso, Klakah, Randuagung, Gucialit, Padang, dan Lumajang kota. Krisis air bersih ini selalu terjadi dari tahun ke tahun dan tidak pernah menghentikan atau membuat terobosan baru demi tebentuknya masyarakat sejahtera.
Kurang lebih problem sosial di Kabupaten Lumajang diatas adalah gambaran kondisi Kabupaten Lumajang yang di nahkodai oleh Cak Thoriq dan Bunda Indah hari ini. Kita kembali di sugukan dengan kedunguan pemerintah. Alih-alih menyelesaikan problematik yang terjadi di Lumajang. Cak Thoriq dan Bunda Indah menyelenggarakan konser musik dengan anggaran yang sangat besar.
Konser bertajuk Lumajang untuk Indonesia yang mendatangkan band ibu kota SLANK menghabiskan anggaran yang dikelola dinas pariwisata Lumajang dengan anggaran sebesar 1.1 Miliyar (lihat: sirup.lkpp.go.id nomor 16 tentang PAGELARAN MUSIK). Angka yang sangat fantasis di saat Bumi Lumajang belum sampai mewujudkan masyarakat adil makmur yang di ridhoi Allah SWT. Anggaran yang besar ini juga tidak ada transparasi yang ditampilkan mengingat metode pemilihan penyedia ini menggunakan sistem E-purchasing (tata cara pembelian Barang atau Jasa melalui sistem katalog elektronik) dalam hal ini sebagai penyelenggara bukan lagi dinas pariwisata tetapi ke EO yang diketahui dari media berita (Banyuwangi viva.co.id) EO disini adalah Mahameru Event Organizer dari Kabupaten Jember. Memang, kekurangan dari sistem E-purchasing ini publik tidak bisa mengetahui pelaporan keuangan dengan terbuka. Maka jika ingin mengetahui anggaran tadi di buat apa saja, diharapkan DPRD Kabupaten Lumajang segera menjalankan fungsinya sebagai pengawas esekutif. Â
Dalil untuk menghibur masyarakat Lumajang Cak Thoriq dan Bunda Indah lupa, bahwa masih banyak warganya yang jauh dari kata sejahtera. Jangan sampai di akhir kepemimpinan Cak Thoriq dan Bunda Indah tiba pada ketidakberdayaan memimpin atau dalam istilah politik Amerika dan Inggris disebut Lame Duck (bebek Lumpuh) pemimpin yang diakhir periodesasinya tidak bisa merealisasikan janji nawa citanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H