Mohon tunggu...
Kabar Sumut
Kabar Sumut Mohon Tunggu... Penulis - Kabar Sumatera Utara

Mengabarkan dan Mencerdaskan Sumatera Utara #SumutBermartabat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pembangunan Jalan dan Jembatan 2,7 T Sudah Dimulai, Mahakarya Seorang Edy Rahmayadi

27 Juni 2022   22:32 Diperbarui: 27 Juni 2022   23:13 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tari-tarian khas Suku Karo menyambut rombongan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang baru saja tiba di Desa Suka Makmur Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deli Serdang menandai sebuah momentum besar dalam sejarah provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. 

Melalui acara pembukaan Groundbreaking Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara di desa tersebut, Edy Rahmayadi memulai langkah berani untuk membangun jalan dan jembatan sepanjang 450 km yang tersebar di 33 kabupaten/kota se Sumatera Utara dengan biaya fantastis Rp 2,7 trilyun.

Sebuah keputusan yang sangat berani karena memang sejak dulu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selalu terkendala setiap kali ingin membangun jalan di Sumatera Utara ini. Jadi memang tidak heran, sudah beberapa kali berganti Gubernur sejak masa Raja Inal Siregar, T Rizal Nurdin, Rudolf Pardede, Syamsul Arifin, Gatot Pujo Nugroho dan T. Erry Nuradi, 

pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Utara yang memang memiliki ruas jalan terpanjang se Indonesia tidak pernah bisa terealisasikan. Hal ini terjad karena jumlah kerusakan jalan tidak sebanding dengan dana yang tersedia baik dari APBD Provinsi maupun Pusat, sementara penetapan anggaran setiap tahun sangat terbatas.

Tidak mau tinggal diam dan pasrah dengan kondisi ini, seorang Edy Rahmayadi akhirnya membuat keputusan yang cukup berani, yaitu menerapkan skema pembiayaan secara multiyears (tahun jamak), yakni memecah perencanaan anggaran menjadi 3 tahun, yakni 2022, 2023 dan 2024, 

sehingga diputuskan anggarannya sebesar Rp 2,7 Trilyun. Untuk memastikan keputusan ini sudah tepat dan taat azas hukum, beliau kemudian melakukan konsultasi ke beberapa pihak terkait, diantaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan RI, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Komitmen beliau untuk mewujudkan mimpi rakyatnya yang sudah lama mengidam-idamkan jalan yang layak dan cantik awalnya banyak diragukan, bahkan tidak sedikit yang mencibir karena memang sulit dilakukan karena masalah prosedural tadi. Tapi berbekal keyakinan yang tinggi demi rakyat Sumatera Utara, beliau rela mengambil langkah besar, mempertaruhkan nama dan jabatannya demi rakyatnya.

"Selama untuk rakyat apapun kita kerjakan. Saya ada untuk rakyat", kata mantan Pangkostrad ini mengawali acara Groundbreaking Pekerjaan Pembangunan Jalan dan Jembatan Provinsi Sumatera Utara untuk Kepentingan Strategis Daerah Provinsi Sumatera Utara, Senin (27/6/2022).

Gonjang-ganjing politik serta berbagai kritik dan gunjingan tak menghentikan langkahnya, hingga akhirnya beliau dengan penuh keyakinan hadir di acara groundbreaking tersebut berbekal doa dan harapan masyarakat Sumatera Utara di pundaknya agar pekerjaan pembangunan jalan dan jembatan ini bisa selesai tepat waktu.

"Insya Allah, saya siap pertaruhkan nama dan jabatan saya untuk menyukseskan program ini demi rakyat yang saya cintai, yang sangat merindukan jalan dan jembatan yang bagus untuk daerahnya, hanya doa dari rakyatlah yang mampu menguatkan saya untuk mengambil keputusan besar ini," tulisnya di akun IG pribadi @edy_rahmayadi, pada Senin (27/6/2022).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun