Mohon tunggu...
Kabar Sumut
Kabar Sumut Mohon Tunggu... Penulis - Kabar Sumatera Utara

Mengabarkan dan Mencerdaskan Sumatera Utara #SumutBermartabat

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Kenapa Harus 2 M untuk Aspal Rumah Dinas Gubsu?

15 Desember 2021   19:54 Diperbarui: 30 Desember 2021   01:31 470
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Lho, Gubsu Anggarkan Aspal Jalan Untuk Rumah Dinas Sebesar Rp 2M? Sebelum Gagal Paham, Ketahui Dulu Faktanya!

Coba diingat-ingat lagi, kapan sih terakhir kali Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara seramai ini dengan acara-acara yang digelar oleh masyarakat? Mulai dari kegiatan mahasiswa, organisasi masyarakat, kepemudaan, organisasi sosial, organisasi keagamaan, organisasi pendidikan, organisasi buruh, badan amal dan zakat, sekolah, sanggar seni, rumah anak yatim dan dhuafa, lembaga disabilitas, abang-abang becak, majelis taklim, pengajian, dan lain sebagainya.

Bahkan saking terbukanya dengan masyarakat, Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi secara khusus membangun sebuah masjid di kawasan Rumah Dinas Gubsu, yang secara otomatis juga menjadi pintu bagi masyarakat umum untuk bebas masuk ke kawasan Rumah Dinas Gubsu. Bahkan tidak jarang, masyarakat sering bertemu dengan Gubernur Sumut di beberapa kesempatan.

Boleh kita cek sendiri, betapa aktifnya Aula Tengku Rizal Nurdin dengan kegiatan-kegiatan masyarakat, terakhir Gubsu mewadahi kegiatan sosial dengan anak-anak penyandang disabilitas, bahkan Gubsu hadir disana sebagai wujud keterbukaan beliau pada masyarakat yang ingin menemuinya.

Fakta-fakta itu sendiri membuktikan bahwa sejatinya Rumah Dinas Gubsu dan semua fasilitas yang ada didalamnya sejatinya adalah milik rakyat Sumut. Tidak pernah sepatah katapun Gubsu mengklaim bahwa Rumah Dinas adalah miliknya, atau dipergunakan hanya untuk kepentingan dirinya. Lantas, ketika Gubsu memutuskan untuk memperbaiki aspal Rumah Dinas, kok banyak yang keberatan? Bukankah yang diperbaiki adalah fasilitas umum? Dimana salahnya?

Padahal keputusan itu tak bukan adalah demi memberikan yang terbaik bagi masyarakat, agar masyarakat yang nantinya mempergunakan fasilitas umum tersebut bisa lebih nyaman mengadakan acara disana. Gubsu sangat menyadari, Rumah Dinas Gubsu sejatinya adalah RUMAH RAKYAT SUMUT yang harus benar-benar dirawat dengan baik dan dengan cara inilah, Gubsu Edy Rahmayadi ingin memberikan yang terbaik bagi rakyatnya.

Lantas ada yang berteriak-teriak? Kenapa Gubsu hanya memikirkan perbaikan aspal Rumah Dinas, bagaimana dengan jalan-jalan yang rusak di Sumut? Nah, disinilah justru letak permasalahannya. Mungkin, karena sangat getolnya Edy Rahmayadi menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) hasil perkebunan sawit dari Sumut ke pemerintah pusat sebesar 80 persen, maka ada saja fitnah dialamatkan ke beliau.

Layak diketahui, perjuangan Edy Rahmayadi menuntut Dana Bagi Hasil (DBH) tersebut semata-mata untuk menuntut hak rakyatnya, karena dengan dana tersebut, pemerintah bisa membangun jalan yang bagus di Sumatera Utara, memberikan subsidi pupuk bagi petani, menyediakan bantuan stimulus ekonomi bagi pelaku UMKM, membangun sekolah, dll. Beliau tak perlu gembar-gembor kemana-mana apa yang sedang diperjuangkannya saat ini, begitulah tulusnya beliau berjuang untuk rakyatnya, bahkan tuntutan itu sudah dilakukannya sejak tahun 2009.

"Bapak gubernur di suratnya tertanggal 3 Desember 2021 kepada Menko Perekonomian RI, justru meminta porsi 80% DBH perkebunan di-share ke daerah, dan 20%-nya ke pusat agar diatur dalam UU HKDP terbaru," begitulah ungkap Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Lies Handayani saat diwawancara wartawan pada Selasa (14/12).

Lalu, kenapa kita keberatan dengan perjuangan beliau? Kalian yang menghujat ini sudah ngapain aja di Sumut ini? Tidak tahu perkembangan Sumut atau orang luar Sumut yang cuma "Julid" aja?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun