Bulungan - Polda Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar konferensi pers di Ruang Rupatama Kayan Mapolda Kaltara, Rabu (6/11/2024), sebagai bentuk dukungan terhadap Asta Cita Presiden RI dalam upaya pemberantasan narkoba. Arahan Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto menempatkan pemberantasan narkoba sebagai prioritas dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi.
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo M.Si menegaskan agar jajaran Polri berkomitmen penuh melawan narkoba, baik dari sisi hulu maupun hilir, untuk menghentikan rantai peredaran narkoba yang semakin kompleks.
Dalam tiga bulan terakhir, Polda Kaltara bekerja sama dengan Kejati Kaltara, BNNP Kaltara, TNI AL, Ditjen Bea dan Cukai, serta Pengadilan Tinggi Provinsi Kaltara dalam operasi gabungan yang berhasil mengungkap 68 kasus narkoba. Operasi ini melibatkan jaringan internasional yang beroperasi di Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dari operasi tersebut, sebanyak 90 tersangka diamankan dengan barang bukti mencapai 150 kg sabu. Penangkapan ini diperkirakan menyelamatkan tiga juta jiwa dari bahaya narkoba, dengan nilai barang bukti mencapai Rp180 miliar.
Polda Kaltara juga mengungkap tiga kasus besar dengan barang bukti seberat 82,9 kg sabu yang diamankan Ditresnarkoba Polda Kaltara dan jajaran Satresnarkoba Polres. Kerja sama dengan TNI AL dan Bea Cukai menjadi kunci keberhasilan dalam pengawasan lintas provinsi.
Kapolda Kaltara Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si, mengapresiasi kerja keras seluruh pihak dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas semua pelaku, termasuk oknum yang terlibat, demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H